Komisi III DPRD Majene Gelar RDP Dengan OPD Mitra

Breaking News231 Dilihat

 

Majene, Transtv45.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja.

RDP ini, sebagai salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi daerah ini.

RDP atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) adalah salah satu fungsi pengawasan DPRD pada setiap OPD. “RDP ini, untuk program kerja Tahun Anggaran 2022 membedah DPA 2022,” kata Budi Mansur Sekertaris Komisi III DPRD Majene, di ruang Rapat DPRD Majene, Kamis (10/03/2022).

Dijelaskan, rapat dengan OPD mitra kerja guna membicarakan program kerja setiap Kepala Dinas terkait Komisi III untuk Anggaran 2022, serta anggaran kas per triwulan untuk kepentingan pengawasan,
terutama beberapa pelayanan dasar  kepada masyarakat.

“Selain itu, kami juga tekankan untuk di antisipasi penganggarannya, jangan sampai ada anggaran, namun tidak ada realisasi di lapangan,” bebernya.

Ia memisalkan, seperti banyanya BPJS yang tidak aktif sehingga banyak masyarakat mengeluh tentang pelayanan, dana Jampersal, rumah singgah pasien di Makassar yang melekat di Dinas Kesehatan Majene.

“Kita belum tahu seperti apa pengelolaannya. Kemudian persoalan perbaikan data BPJS, penerima bansos pusat harus selalu ada perbaikan agar sesuai dengan peruntukannya,” ujar Budi.

Hadir dalam RDP, Kadis kesehatan bersama jajarannya, Kadis Transmigrasi bersama jajarannya, dan Kabag Kesra Setda Majene. (Wh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *