Pembangunan Kantor Desa tahun 2020 dan tembok penahan 2021 desa Lubuk Tube diduga tidak transparan

Breaking News338 Dilihat

LAHAT POSEKSU. TRANSTV45.COM| Pembangunan Kantor desa tahun 2020 dan tembok penahan desa lubuk tube kecamatan puseksu kabupaten lahat mengunakan anggaran dana desa DD tahun 2021 dengan dominan anggaran yang pantastik kurang lebih Rp. 800.000.000,00 juta (delapan ratus jutah rupiah).

Menurut salah satu warga dengan dana yang begitu besar pembangunan kantor desa dan tembok penahan tidak sesuai dengan anggaran yang ada.

Warga yang berisial M mengatakan bahwa pada saat hendak komfirmasi ke kepala desa lubuk tube Pjs Yeni marlena eh dia malah mengancam.” Ucapnya

“Setelah kita dapat ancaman kita juga komfirmasi melalui wa. Begitu juga balasannya lewat wa sangat mengancam.” Ucap Warga Yang berinsial M

Warga yang berisial M menjelaskan Wa yang dibalas Pjs Kepala desa yeni marlena mengatakan, bahwa selama aku lahir dan tinggal didesa lubuk tube ini aku dikpernah ngucak jeme,aku dikpernah usil dengan jeme, aku dik pernah nyakiti jeme,jauh sebelum pencalonan kades kite la same-same keruan sifat. Kepribadian dan bibit bobot keluarga masing-masing,” ucapnya lewat WA

Malah kepala desa lubuk tube Pjs Yeni Marlena bilang yang bukan – bukan dimedia sosial FB (fesbook). Salah satunya mencemarkan nama baik dan kode etik.” Tuturnya Warga yang berinsial M.

Menurut warga yang berinsial M bukan mengenai pembagunan saja masih banyak yang tidak sesuai dengan aturan yang dilakukan oleh kepala desa Lubuk tube Pjs Yeni Marlena kecamatan puseksu kabupaten lahat Salah satunya mengenai susunan Kepengurusan desa.

Salah satunya menurut warga yang berinsial M penyusunan pengurus desa bendahara Desa lubuk tube Ratna Komala adik dari suami Pjs kepala desa lubuk tube sendiri sedangkan ketua BPD itu Doni adik kandungnya kepala desa lubuk tube Yeni marlena

“Bagai mana enggak korupsi kalau semua penyusunan struktur kades semua yang ada masih keluarga kepala desa lubuk tube Pjs Yeni marlena sendiri.” Ucap Warga yang berinsial M.

Untuk dana Covid 8% juga difiktipkan oleh oknum kepala desa Lubuk tube. Pengembalian dana desa mulai dari tahun 2019. 2020. Dan 2021. Menurut keterangan dari prangkat yang berinsial S pada waktu tahun 2020 die ngomng ka 160.000.000,00 (Seratus enam puluh jutah rupiah). Pada waktu pemeriksaan dari inspektorat lahat. Die ngomong ada salah satu oknum DPRD kabupaten lahat yang pacak nolong die. Jadi pengembalian kepala desa lubuk tube bisa dibulatkan menjadi 100.000.000,00 (Seratus jutah Rupiah).” Menurut keterangan dari prangkat desa lubuk tube yang berinsial S ,” Ucap warga yang beinsial M

(Meriyansah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *