Lahat. Transtv45.com| Pembangunan Siring Pasang yang bersumber dari Balai Nasional berlokasi Ditepi jalan lintas antara Kabupaten lahat dan kabupaten empat lawang terkesan Amburadul yang dinilai tidak sesuai dengan penerapannya Dan tidak mengikuti aturan, terkesan Jadi bacaan.
Salah satu Aktivis dan selaku lembaga Sumsel Meriansyah Mengatakan bahwa kegiatan pembangunan proyek, Siring Pasang yang dikerjakan pihak pemborong tersebut tidak mengikuti aturan, seperti: (KIP) Keterbukaan Informasi publik, (K3) Keselamatan Kecelakaan Kerja, dan (LINESKIP/SOP) Standar Operasional Perusahaan.
“Saya menilai pekerjaan ini terkesan asal asalan Padahal ini Proyek Provinsi dengan anggaran yang pantastik.” Tuturnya.
Lanjut Meriansyah Harapannya agar PPTK atau pengawas Lapangan proyek tersebut untuk segera turun kelapangan dan menyetop kegiatan tersebut.” Jelasnya
Terpisah pihak Pemborong Vera saat dikonfirmasi” Kamis- (17/03/2022), menjelaskan ke Wartawan JOURNALNEWS.ID & Transtv45.com” kak maaf yo kak, itukan gawean Provinsi klu soal papan merek memang sudah dak Kate papan merek klu gawean cak itu, kareno dak katek Rabnyo. apo yang di gawekan itulah yang dibayar, gawean kami Cuma ado gambar bae.
Kipres 54 dak di pakai jadi yuk “Tetap kami pakai tapi acuan kami standar pasangan itu kak, klu soal rab kami dak katek, selesai gawean baru di buatkan rab., bukannyo proyek cak di tingkat 2, kak. kami ni gawekan proyek Balai Nasional Provinsi kata pihak pemborong Vera.”
Saat lagi konfirmasi dengan Vera selaku pemborong, salah satu oknum berinisial S sempat menggacam wartawan dan Aktivis.
(Meriyansah)