Pandeglang. Transtv45.com| Berbuntut dari aksi Demo di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dan di Kejaksaan Negeri Pandeglang dari Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) beserta lembaga lain nya yang tergabung dalam Koalisi Banten Bersatu, Rabu (16/03/22) lalu, pihak UPTD Pemeliharaan Jalan Jembatan wilayah pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten langsung melakukan penebaran batu seplit (Bas Ecourse), ujar Ketua Umum DPP- FKMB, Iwan Setiawan ketua dihubungi pesan singkatnya (WhatsApp), Jumat (28/03/22).
” Sangat disayangkan, pemeliharaan jalan terkesan dipaksakan, karena ruas jalan mandalawangi bukannya diperbaiki, hanya ditabur Batu seplit atau Bas Ecourse tanpa melakukan Pemecingan terlebih dulu dan melakukan pengerasan”, katanya.
Lanjut Iwan, jadi sangatlah tidak efektif , hanya diserbarkan tanpa melakukan (patching) untuk memperbaiki kerusakan jalan, baru dilakukan pengaspalan, sehingga batu seplit tersebut acak- acakan sampai ke bahu jalan.
Intinya, kami mengharapkan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten agar melakukan evaluasi bagi para Pejabat Pelaksana dalam Kegiatan pemeliharaan jalan dan Jembatan Wilayah Provinsi Banten terutama kepada UPTD Pemeliharaan Jalan Jembatan wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten agar bekerja lebih Profesional memberikan kualitas kerja yang paling terbaik bagi penguna jalan di Provinsi yang ada diwilayah Pandeglang khususnya, jelas Iwan.
” kamipun tetap meminta kepada seluruh Elemen Baik Penegak hukum Para Lembaga Ormas aktifis dan warga masyarakat untuk memantau berperan serta dalam pengawasan, khususnya Pemeliharaan Jalan Jembatan wilayah Pandeglang melalui UPTD Jalan Jembatan Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi banten dengan angaran kurang Lebih 14.659.556.000.00,- yang tertera dalam DPA 2022 angaran Cukup besar”, ujar Iwan.
(Piters)