Sarolangun.TransTV45.com|Sepasang kekasih berinisial JT dan RSD Jumat 18/3 pukul 01.00 terjaring dalam Razia Pekat di sebuah Hotel di Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi. Pasangan kekasih itu masing masing berasal dari Kota Jambi dan Kota Pekan Baru ketika digrebek oleh Anggota Polres Sarolangun sedang menggunakan Shabu.
Kapolres Sarolangun
AKBP Anggun Cahyono,S.Ik melalui Kasi Humas Iptu Rindradi menjelaskan,saat digerebek dalam kamar hotel,RSD lari ketoilet dengan berdalih ingin buang air kecil ternyata dia membuang alat bukti Bong kedalam Closed.
Dikatakan lebih lanjut ketika digeledah ditemukan dalam tas RSD 2 klip kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu,dan kedua nya mengakui telah mengkonsumsi “Barang Haram” itu.
Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut padangan yang mengaku Nikah Siri itu digelandang ke Mapolres Sarolangun.
Dikatakan lebih lanjut saat ini Polres Sarolangun saat ini tengah gencar melakukan Operasi Pekat TA.2022 yang diharapkan mampu meminimalisir angka Kriminalitas dan vmampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam Wilayah Hukum Polres Sarolangun ungkapnya.
Jurnalis Amril