Dugaan Pelecehan Seksual Guru Agama Di Salah Satu SD Wilayah Hukum Polres Taput

Berita319 Dilihat

Taput. Transtv45.com| Peranan Guru Agama bukan hanya saja mendidik, membimbing, atau menstranferkan ilmu saja tetapi berperan sebagai penafsir iman, bukan hanya itu saja tetapi peran seorang guru pendidik Agama Kristen yaitu menjadi seorang gembala bagi murid-muridnya.

Beda halnya dugaan Pelecehan Seksual Kepada 2 orang siswa yang diduga dilakukan berinisial (S.H) seorang Guru Pengajar disalah satu sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara.

Tim Media transtv45.com Selasa 22/03/2022 langsung menuju ke sekolah tersebut, untuk konfirmasi ke pihak sekolah (Kepala Sekolah) apakah benar atau tidak terjadi dugaan kelakuan pelecehan seksual yang dilakukan Berinisial (S.H), Namun Kepala Sekolah tidak berhasil bertemu dengan Tim Media ini berhubung karena lagi ada kegiatan Cerdas Tangkas diluar Sekolah. Akhirnya Tim Media ini mewawancarai beberapa orang Guru Pengajar yang tidak bersedia disebut namanya, dan membenarkan dugaan pelecehan seksual itu terkuak di sekolah pada Sabtu , 18 Maret 2022.

Selanjutnya Tim Media transtv45.com menemui ibu korban untuk memastikan kebenaran kejadian pelecehan seksual yang menimpah anak perempuannya yang masih duduk di bangku kelas VI SD, orang tua korban membenarkan kejadian itu dan pelaku berinisial (S.H) sudah datang mencoba untuk meminta maaf atas kelakuannya yang tidak terpuji itu.

Kami keluarga besar tidak bisa menerima permohonan maafnya, saat kami menolak permohonan maaf Guru Agama (S.H), tiba-tiba dia pergi menuju dapur Rumah saya dan mengambil sebilah Golok sambil mengatakan bunuh aja saya disini katanya kepada kami, atas kejadian itu kami merasa sangat kwartir dengan kelakuannya

jangan sampai ada terjadi di Rumah saya yang tidak di inginkan, dan kami langsung mengusir (S.H) untuk pergi meninggalkan rumah kami.

Kami sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Taput Jumat, 18/03/2022 terkait kasus Pelecehan Seksual yang menimpah anak perempuan saya satu-satunya, sembari meneteskan air mata kedua orang tua korban pelecehan seksual berharap agar kasus ini segera tuntas ditangani Polres Taput.

Ditempat yang berbeda Tim Media kembali mewawancarai Fendiv Lumbantobing SP.d Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Taput, terkait dengan kasus Pelecehan Seksual yang menimpah anak di bawah umur ini, KPAD akan mengawasi kasus yang menimpah anak dibawah umur ini, juga mengatakan bahwa pihak KPAD telah mengetahui kejadian tersebut dan sudah menelusuri, dan kita akan lakukan advokasi terkait kejadian tersebut, terkait proses hukum nya kita akan kawal ” ujar Fendiv ”

Ditanya soal sikap dari KPAD ” kita mendorong polisi untuk segera mengusut tuntas kasus ini, karena kita menduga jangan-jangan ada korban lain, kami juga akan memberikan bantuan pelayanan psikologi terhadap korban, dan tentunya akan melakukan evaluasi dimana sekolah itu kan seharusnya zona aman bagi anak, dan harapan dari KPAD hal tersebut tidak terulang kembali.

(Mangalantap Silaban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *