BATANGHARI. TRANSTV45.COM| Jurnalis Online Indonesia (JOIN) adalah salah satu organisasi profesi jurnalis di Indonesia yang memiliki badan hukum sesuai SK Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU 0008952. AH.01.07. Tahun 2017 tanggal 05 Juni 2017.
Dicetuskan sejak 20 mei 2016 oleh sejumlah jurnalis online yang memiliki perhatian penuh terhadap perkembangan media online saat ini.
Tujuannya tak lain adalah untuk memberi manfaat bagi jurnalis online yang ada di Indonesia seiring dengan kecenderungan pembaca yang mulai bergeser ke sistem digital.
Pertumbuhan media online yang begitu subur diharapkan dapat memberi sumbangsih positif terhadap pembangunan negara Indonesia melalui penyajian informasi-informasi yang berkualitas sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.
Join DPD Batanghari yang sudah terbentuk sesuai dengan NO SK.056-09317/DPP/JOIN – JMB / III / 2022 dengan masa Bakti tahun 2022 – 2024 melakukan rapat koordinasi bersama anggota.
Ketua JOIN DPD Batanghari, Supian Sopian SE dalam sambutannya mengatakan bahwa Join di Batanghari sudah terbentuk. ” Alhamdulillah organisasi JOIN sudah terbentuk, dan mari kita majukan organisasi ini dengan baik,” ucapnya.
Dikatakan Supian Sopian, JOIN tetap menjunjung tinggi tugas jurnalistik sebagaimana diatur dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. ” Organisasi ini harus kita besarkan, dan semuanya transparan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Diskominfo Batanghari Amir Hamzah mengatakan bisa memberikan informasi yang lebih baik untuk masyarakat Batanghari.
” Alhamdulillah JOIN di Batanghari sudah terbentuk, sekarang JOIN sudah jadi mitra kita, semoga JOIN bisa memberikan informasi yang lebih baik untuk masyarakat Batanghari,” tutupnya.
(M. Rian)