Kapolda Riau Gelar Coffee Morning bersama Forkopimda, Diskusi menangani prolem di Wilkum Riau

Berita208 Dilihat

Pekan Baru. Transtv45.com| Tak hanya soal penanggulangan covid-19 dan kelangkaan minyak goreng (Migor), saat ini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), juga menjadi atensi khusus Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Disebutkan Jenderal polisi berpangkat bintang dua di pundak itu, pihaknya akan mengerahkan kekuatan penuh berupa personel lengkap dengan peralatan pendukung untuk menangani masalah Karhutla ini. Khususnya lagi, dalam hal antisipasi dan pencegahan.

“Apel siaga Karhutla akan kami laksanakan pada 29 Maret 2022 mendatang,” ucap Irjen Iqbal, saat menggelar kegiatan coffee morning bersama unsur Forkopimda Riau di Aula Tribrata, lantai 5, Markas Polda Riau, pada Rabu pagi (23/3/2022).

Disebutkan jebolan Akpol 1991, penanggulangan Karhutla, harus menjadi perhatian semua pihak. Terlebih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah menetapkan status siaga Karhutla, pada Selasa kemarin.

“Saya mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, seluruh instansi dan stake holder terkait untuk bekerjasama dalam penanganan Karhutla ini,” sebut Kapolda Riau.

Dirinya juga menyatakan komitmen untuk melanjutkan keberhasilan Riau dalam mengatasi Karhutla. Sehingga Bumi Lancang Kuning bisa terbebas dari bencana kabut asap.

Tak hanya soal antisipasi dan penanggulangan di lapangan, sebagai bentuk keseriusan menangani Karhutla, Polda Riau juga menjerat pidana pelakunya.

Saat ini ada 2 kasus Karhutla yang ditangani, dengan 2 tersangka. Luas lahan yang terbakar tercatat ada sekitar 6 hektar, dimana 2 hektare di Bengkalis dan 4 hektare di Siak. Kasus yang ditangani penyidik saat ini sudah masuk Tahap I.

Kemudian soal kelangkaan Migor, diungkapkan mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, pihaknya telah membentuk Satgas yang langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan.

Bahkan ia sendiri juga langsung turun melakukan pengecekan ke salah satu perusahaan produsen Migor di Kota Dumai, belum lama ini.

Langkah cepat ini diambil Kapolda Riau, guna mengetahui secara langsung, seperti apa sebenarnya proses dari hulu ke hilir tentang produksi hingga distribusi Migor dan memastikan semuanya berjalan baik.

Tentunya dengan begitu, solusi atas kelangkaan Migor yang sedang terjadi, bisa segera didapatkan.

Irjen Iqbal memaparkan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para oknum yang terlibat dalam indikasi penyimpangan, seperti halnya menimbun Migor yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan barang yang menjadi kebutuhan harian tersebut.

“Kita akan turun tangan, kita lakukan penegakkan hukum kepada pemain-pemain yang coba-coba mengambil keuntungan, tapi malah merugikan masyarakat,” tegas pimpinan Korps Bhayangkara Riau itu.

Ia mengungkapkan, kelangkaan Migor telah menjadi isu nasional, dan tak hanya terjadi di Provinsi Riau.

“Maka langkah menstabilkan minyak goreng, kita turun langsung memastikan ke produsen minyak goreng sawit yang ada di Provinsi Riau, produksi bisa berjalan baik. Memastikan distribusi lancar, dan melakukan pengawasan terhadap distributor,” jelasnya.

Sementara terkait penanganan covid-19, Irjen Iqbal berujar, sebaran di Provinsi Riau sudah cukup jauh menurun. Angka kesembuhan juga tinggi. Ia menilai covid-19 sudah mulai terkendali di Riau.

Untuk capaian Riau atas vaksinasi dosis 1, 2 dan 3, turut terbilang bagus. Saat ini Riau berada di peringkat 8 nasional untuk pencapaian vaksinasi.

“Tren vaksinasi 7 hari terakhir sangat bagus. Tapi memang ada beberapa kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen,” urainya.

“Kita juga fokus terhadap vaksinasi anak. Karena anak juga rawan terpapar covid-19,” tutur dia.

Hadir dalam kegiatan rapat bersama ini, Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPRD Riau Yulisman, Kajati Riau Jaja Subagja, Danrem 031 Wira Bima, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Danlanud RSN, Marsma TNI Andi Kustoro, serta beberapa pejabat dari instansi dan stake holder lainnya.

( Irwansyah Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *