Bone. Transtv45 com| Tepatnya di Desa Cinnong Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, ditemukan penambangan tanah yang di duga illegal yang dilakukan oleh salah seorang H,Syukur.
Dilokasi tambang tanah dan batu tersebut tampak jelas terpampang diatas gundukan tanah yang sudah dikeruk, Dua unit excavator .
Media Transtv45.com, menyambangi oprator,Agus yang letaknya desa Cinnong, Agus ( Tanggal 19 Maret 2022 )Konpirmasi, Bahwa lokasi yang dikerjakan alat haji syukur, ,delapan orang yang punya lokasi, namanya TDK mau disebutkan, Mengenai tanah yg dikelola oleh alatnya H.Syukur, timbunan dan batu lebih banyak masuk diproyek dari pada diperjual belikan ke konsumennya H.Syukur,” Dan,Melihat luasan areal lahan yang ditambang terkesan sudah berbulan – bulan ditambang. Ditambah lagi dengan adanya kerukan tanah yang membumbung tinggi siap untuk di muat ke dump truck enam roda kecil untuk dijual ke konsumen dan untuk proyek, HARGA Tidak disebutkan, oleh Agus, sebagaimana tampak mobil lalu-lalang di Kabupaten Bone setiap hari.
Adapun mengenai harga jual material jenis tanah dan batu, yang sering digunakan untuk menimbun di lokasi penambangan yang diduga ilegal, dikelola oleh H Syukur, dijual dengan harga tidak disebutkannya,oleh Agus / truck dan selanjutnya supir menjualnya dengan harga, tergantung jarak penjualannya sebagaimana dijelaskan oleh sopir yang mengangkutnya di lokasi tambang yg dikelola oleh alatnya H.Syukur,
Ketika awak media transtv45.com,mencoba menghubungi melalui telepon selulernya untuk di konfirmasi, H,Syukur bahwa kami dari media TransTv45.com, mau masuk dilokasita,h syukur mempersilahkannya masuk,.
Penemuan awak media terhadap lokasi tambang tersebut dalam keadaan aktifitas penambangan pada hari itu dan konfirmasi dengan Agus anggotanya h syukur.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media transtv45.com belum menemui H.Syukur, untuk dikonfirmasi tentang penambangan tanah & batu tersebut dan dihubungi kembali telpon selulernya h syukur tidak mau angkat hpnya.
Untuk mencegah dugaan maraknya Penambangan yang dilakukan secara illegal, dihimbau kepada semua pihak terkait aparat penegak hukum khususnya Polres Bone & Kapolda sul sel menyikapi berita ini.
(H M Syarkawi)