WAYKANAN TRANTV45.COM– Rapat koordinasi mengenai tambang ilegal yang ada di kabupaten way kanan. Acara di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul S.os, Kajari Way Kanan diwakili Kasi Intelijen Kejari Way Kanan Pujiarto, SH., MH Kasat Reskrim Polres Way Kanan Andre Tri putra S.IK,M.H , Pasi Ops Kodim 0427 Kabupaten Way Kanan Lettu inf. Fahrudi, Kamis tanggal 24 maret 2022
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan Dwi handoyo Retno ,SE.,MM, para Kepala SKPD terkait, serta camat Umpu Semenguk Jefri Imawan S.STP., MM, Camat Baradatu Pamit Adi Maba , Camat Banjit Nasrullah Ali dan Camat Blambangan Umpu Akhmad Syapari serta perwakilan dinas terkait di Pemerintahan Daerah Kabupaten Way Kanan.
Pemerintah daerah melalui Sekda Kabupaten Way Kanan meminta saran, pendapat kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum kabupaten way kanan untuk menyikapi ataupun menyelesaikan permasalahan pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.
Dalam Rapat Kasat Reskrim Polres way kanan mengemukakan bahwa penindakan terhadap penambang ilegal perlu di pertimbangkan karena berkaitan dengan pendapatan ekonomi masyarakat sekitar dan dikhawatirkan timbul potensi konflik apabila di lakukan penindakan represif
Sedangkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan Pujiarto.SH.MH lebih memfokuskan pd aspek pencemaran lingkungan akibat limbah mercury yg berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar lokasi tambang.
Selanjutnya Pasi Ops Kodim 0427 Kabupaten Way Kanan menghendaki survei titik lokasi dan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat penambang.
Terakhir Sekda Kabupaten Way Kanan menyimpulkan dari hasil rapat koordinasi bahwa agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan tambang ilegal dimulai dari aparat desa setempat tentang aspek Hukum, Bahaya Mercury bagi kesehatan dan lingkungan hidup.
Rapat koordinasi berjalan lancar dan berakhir jam 12.30 Wib dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.
(Red™)