Lubai Muara Enim Transtv45.com- Petani didesa Kota Baru . Desa Menanti, Dan Desa Aur Kec. Lubai .Kab. Muara Enim.Mengaku bahwa Kelompok Tani Tidak Pernah Membuat RDKK Halini Juga di akuwi Oleh kordinator Penyuluh Kecamatan Lubai.
Saat awak Media Mendatangi kantor nya.
“Ya kami Hanya enter data lama Jelas nya.
Halini Sangat disayangkan, Karna perbuatan Oknum yang diduga tidak sesuai aturan Berakibat pada Terjadi nya Penyaluran pupuk Subsidi yang tidak tepat sasaran tidak tepat tempat dan tidak tepat harga.
Bahkan Petani yang terdaptar dikelompok tani Mengeluhkan tinggi nya harga pupuk Subsidi dikios resmi Rp 150.000 Orea /Sak dlm kemasan 50 kg.
Dan Parah nya Lagi ” Petani RO 46 th. Mengatakan Bahwa Pupuk Subsidi dikota baru ini dijual bebas. Dengan Harga tinggi.
Diduga halini Merupakan Perbuatan Melawan Hukum. Karna Jelas
Pendistribusian pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.
Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
“Aparat yang berwenang diduga takberdaya karna punya hubungan dekat dengan kapolsek lubai.
Hal ini diakuwi oleh Penyalur Pupuk Saat Media kompirmasi dikantor penyuluh.
“Ya Saya Sudah di tlp kapolsek. Masalah ini. Kapolsek bilang Tenang saja, Beres itu. Ujar penyalur pupuk kepada awak media.
Berapa Petani dan tokoh Masyarakat Berharap Kepada Penegak Hukum Kejaksaan Dan Kepolisian dapat Melakukan Penindakan agar tidak terkesan ada Pembiaran.
“Ditempat Terpisah awak media Menghubungi Kapolsek Lubai Via Pesan singkat WhatSap.Terkait Permaian pupuk subsidi diwilayah Hukum Kecamatan Lubai.Alhamdulillah Kapolsek Merespon ,sebagai mana yang di sampaikan Via WhatSap.
Semoga dengan ada nya Respon dari Pihak Penegak Hukum akan Membuat Epek Jera dan Bisa Menyalurkan Pupuk Subsidi sesuai dengan Aturan Yang Sudah ditentukan.
(Tim media™)