Beranikah KPK Usut Anggaran Kemerdekaan Pers Kominfo? CBA: Harus Itu Uang Negara

Berita302 Dilihat

JAKARTA. TRANSTV45.COM|Center for Budget Analysis (CBA) temukan beberapa potensi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Hal itu disampaikan Kordinator CBA Jajang Nurjaman melalui siaran Pers nya, Selasa (29/3/2022).

Dia menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam 4 tahun (2019-2022) telah melaksanakan proyek 4 pengadaan jasa survey dan penyusunan indeks kemerdekaan pers (setahun sekali). Proyek ini di bawah satuan kerja Sekretariat Dewan Pers dengan total anggaran yang dihabiskan Rp 8.768.102.200.

Lebih rinci, Jajang juga menguraikan proyek yang menghabiskan miliaran rupiah itu membutuhkan waktu yang lama, mulai dari prakualifikasi sampai pengumuman pemenang. Dari keempat proyek tersebut rata-rata membutuhkan waktu paling cepat 34 hari dan yang terlama bisa sampai 56 hari, waktu ideal seharusnya tidak sampai 25 hari.

“Selain lamanya waktu proses tender, dua proyek pengadaan jasa penyusunan indeks kemerdekaan pers tahun anggaran 2021 dan 2022 tendernya dikerjakan di kuartal 4 (bulan November sampai Desember). Waktu pengerjaan di akhir tahun juga sangat rawan penyelewengan. “Kata Jajang.

Kedua, dia juga membeberkan penentuan pagu dan harga perkiraan sendiri serta nama tender oleh Kominfo diragukan integritasnya. Berdasarkan pendekatan analisa potensi penyimpangan, semakin sedikit karakter atau tidak jelas nama proyek semakin tinggi potensi penyimpangannnya.

“Ini sebagai contoh, dimana penggunaan nama proyek di tahun 2020 dan 2021 yakni Jasa Konsultan Survey Indeks Kemerdekaan Pers, meskipun namanya sama namun penetapan pagu jauh berbeda di tahun 2020  senilai Rp 1.898.131.000, dan tahun 2021 melonjak hampir dua kali lipatnya, yakni Rp 3.300.000.000. Hal ini bisa berdampak mahalnya nilai tender dan pemborosan uang negara. “Jelasnya.

Terakhir, kata Jajang dari 4 proyek indeks kemerdekaan pers, 3 proyek dimenangkan oleh perusahaan yang sama yakni PT Persero Sucofindo yang beralamat di graha sucofindo jl raya pasar minggu kav.34 RT.04 RW.01 – Jakarta Selatan.

“PT Sucofindo berturut-turut memenangkan tender dari tahun 2020 sampai 2022 demham nilai proyek dari 3 tender ini sebesar Rp7.059.520.600. “Ulasnya.

Berdasarkan catatan di atas, CBA mendorong Aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan penyelidikan terkait 4 proyek Kominfo yakni proyek survey dan penyusunan indeks kemerdekaan pers.

“Keberanian KPK dalam kasus ini menjadi pertaruhan. Beranikah KPK RI Panggil dan periksa pejabat terkait termasuk Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate sebagai penanggung jawab penguasa anggaran. “Pungkanya.

(Gun/Rls CBA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *