Sibolga transtv45.com Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Perlindungan Jaminan Sosial (PPJS) Ketenagakerjaan melalui Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, bersama Lembaga Eksekutif dan Legislatif Kabupaten/Kota, Di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Kamis (31/03/22) siang
Dalam sambutan, Wakil Wali Kota, menyampaikan, “Saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dari 3 Kabupaten Kota yaitu dari Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal yang berhadir di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Sibolga ini. Saya atas nama Pemerintah Kota sangat mengapresiasi acara ini. Semoga acara berjalan dengan sukses dan baik, serta dapat membawa manfaat bagi kita semua.”
Asisten Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Asdep Awalul Rizal, dalam sambutannya menyampaikan, “Pemerintah Kota Sibolga akan menjadi contoh yang baik buat daerah-daerah yang lain, kita akan menerapkan hal-hal perlindungan ketenagakerjaan, baik itu honorer, masyarakat tidak mampu, Perda dan lain sebagainya. BPJS Ketenagakerjaan ini adalah pelengkap untuk mencegah kemiskinan baru. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menjadi prioritas nasional yang bersifat “wajib.”
Pada rakor ini, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P., Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IMP., ASEAN Eng., berhadir sebagai narasumber, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua ll DPRD Kota Sibolga Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm., Anggota DPRD Komisi I dan ll, Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Mandailing Natal beserta jajarannya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Padang Lawas, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Mandailing Natal, Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Mandailing Natal, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Lawas, serta Pimpinan OPD Kota Sibolga terkait.
(Iwan Kurnia Hulu)