Diduga PT.Supreme Energi Rantau Dedap Merasa Kebal Hukum

Breaking News266 Dilihat

Muara – Enim,Transtv 45.com.  |Sumsel. Senin, 04 April 2022. Diduga PT. Supreme Energi Rantau Dedap merasa kebal Hukum,Karna Lahan milik anak cucu H.Jani Tampa Di Duga Di Rusak PT. Supreme Energi Rantau Dedap tanpa sepengetahuan anak cucu haji Jani ,lahan milik Haji Jani Sudah rusak parah.

 

Irsyad, menjelaskan Kepada Awak media, Bahwa, PT. Supreme Enegiy Rantau Dedap Merusak Lahan Milik Anak Cucu Haji Jani Di pinggir Danau Deduhuk Di kampung Empat yayasan Desa Segasmit Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, tanpa Sepengakuan kami lahan kami Sudah hancur ,dan rusak Sehingga kami selaku anak cucu haji Jani tidak terima lahan kami dirusak tanpa sepengetahuan kami.ucapnya kepada awak Mediya.

 

Berdasarkan laporan anak cucu Haji Jani,Irsyad, Umur 33, Tahun ia menjelaskan kepada awak Media .Bahwa lahan kami yang terletak di Pinggir danau Deduhuk Sudah Di rusak oleh PT Supreme Energi Rantau Dedap ,Karna lahan yang terletak di pinggir danau Deduhuk milik Haji Jani ,yang sekarang di tunggu oleh anak cucunya, sudah rusak akibat
di Ambil tanah digali untuk menimbun pembuatan jalan menuju PT. Supreme Energi Rantau Dedap, di tahun 2012.

ia juga menjelaskan bahwa Sudah Beberapa kali Di gugat dan di mediyasikan kepada pihak PT Supreme Energi Rantau Dedap ,mulai dari tahun 2012 Sampai Saat ini belum juga selesai Bahkan Di zaman Kades Hirnani ,Dan ,Jalal Selaku Kepala Desa Segamit yang Sudah Almarhum ,Belum juga ada kesimpulan dari pihak Supreme Enegiy Rantau Dedap, tegasnya kepada awak media.

“masih kata irsad, Kami Selaku Anak Cucu Haji Jani Tidak Terima lahan kami Di Rusak ,oleh pihak perusahaan PT. Supreme Enegiy Rantau Dedap ,dan Kopen Sasi dari perusahan Tidak menerimanya , Karna Goril Selaku pihak PT. Supreme Enegiy Rantau Dedap Di tahun 2012, Menjelas kan kepada keponakan kami bahwa lahan tersebut Sudah di ganti rugi ucap Goril”kepada keponakan kami yang di beri Surat kuasa ,mengenai lahan tersebut. Padehal sepesirpun belum ada ganti ruginya kepada kami. ,maka kami selaku anak cucu haji Jani tidak terima lahan kami dirusak begitu saja,kami juga akan terus menuntut hak kami sampai permasalahan ini bertemu titik terangnya. ungkapnya.

Permasalahan ini bukan tidak pernah lagi di usut dan di laporkan namun Sampai Saat ini belum juga selesai, maka dari itu kami berharap kepada pemerintah juga aparat penegak Hukum di kabupaten muara Enim untuk bisa menindak lanjuti permasalahan ini Karna Sudah sering kali di gugat namun belum juga Selesai ,harapnya

 

“Sangat Di sayangkan, Perusahan Yang Besar dan Sudah tersebar Di mana-Mana , namun Masih ada lahan Masyarakat yang belum terselesaikan ,Apakah pihak PT Supreme Energi Rantau Dedap tidak memikirkan lahan masyarakat yang Sudah Di rusak Tanpa sepengakuan orang pemilik lahan Sungguh kejam tindakan Seperti ini.

 

Sebelum Berita ini di terbitkan Selaku Omas PT Supreme Energi Rantau Dedap Sudah beberapa kali di sampai kan dan di telpon namun jawab Omas PT Supreme Energi ,Adi selaku Omas PT Supreme Energi Saat ini, menjelaskan bahwa tidak Ada lahan milik Haji Jani yang terletak di pinggir Danau Deduhuk yang ada milik Hirnani jelasnya kepada awak media, setelah di hubungi ulang melalui Via WhatsApp untuk menanyakan perihal tersebut, namun tidak ada jawabnya, padahal sudah ada tanda garis biru di via WhatsApp, pungkasnya.

Jurnalis: Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *