NAGAN RAYA-TRANSTV45.COM| Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, S.H., M.M., bersama Kanit Tipidter Polres Nagan Raya Bripka Maryudi Bintoro, S.AB berserta personil Unit Tipidter telah melakukan Pengecekan ketersediaan dan harga minyak Goreng serta sembako. Pada Selasa 05 April 2022 Pukul 09.00 WIB s/d Pukul 12.00 WIB.
Pengecekan harga dan ketersediaan sembako ini sesuai dengan petunjuk pemerintah di Pasar Inpres kabupaten Nagan Raya.
Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Nagan Raya khusus minyak goreng kemasan Premium (non subsidi) terpenuhi, begitu juga untuk minyak goreng curah hingga saat ini tidak mengalami kelangkaan serta persediaan lebih kurang 45 Ton dengan harga Rp. 5.500 kg.
Pada kesempatan itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, S.H., M.M., menghimbau agar Distributor maupun para pedagang tidak melakukan penimbunan barang sembako baik kebutuhan pokok lainnya maupun minyak goreng yang akan mengakibatkan ketidakstabilannya harga kebutuhan pokok dipasaran serta tidak menjual minyak goreng curah diatas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan Pengecekan harga dan ketersediaan sembako berjalan lancar dan kondusif. *(Red)