Tebo – transtv45.com |Awak media Berapa Hari yang Lalu Mendatangi Pihak BPN Kabupaten Tebo provinsi Jambi, Awak media Bersama Teman Telah Ketemu Petugas BPN Atas nama (Putra) Saat putra di konfirmasi dia tidak ada Mengatakan Saat Rapat Lebih Dari 200.000 Kalau pun Lebih itu Sudah Resiko Desa ungkap pada awak media saat di Ruangan,
Awak media Meminta Data Jumlah Masyarakat yang Keluar pada Pak putra pihak BPN, Pak putra Meminta Anggota nya Tolong di prind data Desa Sepakat Bersatu, Pihak anggota Putra Lansung Memberikan Data Tersebut pada pak putra, Bapak Putra Lansung Melihat kan Dan Menjelaskan pada Awak media Bersama Pajri di ruangan Bahwa dia Mengatakan Semua Jumlah Masyarakat yang Telah di ambil Sertifikat tahun 2019 kuata nya 192 (Seratus Sembilan puluh dua Kurang Lebih )
Saat Awak media Meminta Data tersebut pada kades Berapa Jumlah Yang Telah keluar dan sertifikat yang di ambil, Kades Anurohin Desa Sepakat Bersatu Kecamatan Rimbo Ilir, Saat di tanya Kades tidak mau Memberikan Berapa Masyarakat yang Keluar,
Kenapa dan ada apa dengan Kades Sepakat Bersatu?
Ternyata Uang Masyarakat di tahun 2019 Di Rampas oleh Kades Kurang Lebih 90.5000.000 Sembilan puluh lima juta rupiah, Dengan alasan Kades Kenapa Saya ambil uang 500 Karna Buat makan Pihak BPN dan Buat ngukur BPN kelokasi Buat Operasional Kata Buat patokan tanah Kata kades,
Saat awak media Konfirmasi pada orang yang di Percaya Kades Patokan ada depan rumah saya namun tidak di pasang dan itu saat saya Pelaksana nya, Saat di Serahkan pada Kades Semua Kembali pada Kades.
Pajri Meminta pada pihak intasi Terkait dan pihak inspektorat dan pihak Hukum Tebo agar Mengecek Kelokasi Tersebut agar Bisa Uang masyarakat yang dirampas kades Desa Sepakat Bersatu Bisa Mengembalikan uang Masyarakat Tersebut, Yang Telah di Rampas kades tahun 2019 pajri Meminta Pihak Hukum Semenjak Berita ini di Tayangkan agar pihak Hukum Segera Memperoses Kades ( Anurohin ) tutup Pajri pada awak media.
Penulis : Edi