Nias Barat – Transtv45.Com |Kasus Dugaan indikasi Korupsi Yang diblaporkan Ketua LSM Kemilau cacahaya Bangsa ibdonesia (KCBI)Kepada kapolres cg. Tipikor polres Nias Sumut Pada tanggal 18/2-2021 Yang lalu sudah 1 tahun kasus tesebut masih tidak ada tindak lanjut dari pihak polres Nias .
Sabar Hal. Bersama Beberapa media Mencoba konfirmasi kepada kanit tipikor polres Nias Pada tanggal, 22/3 /2022 terkait penanganan kasus yang telah di laporkan pada tahun Yang lalu tsb, dan kanit tipikor unit III Van lase menyebutkan kasus Indikasi dugaan korupsi pada Pembangunan Air Bersih Di Desa tetehosi Sirombu itu yang di laporkan oleh LSM KCBI. Bernomor:004/PC.LSM KCBI-NB/II/2021 itu sedang kita tindak lanjuti.
Dan namun hambatan dalam melakukan Penyelidikan dlm Kasus tersebut terhambat Karena Kami Sudah 3 Kali Suratin Pihak Inspektorat Kab. Nias Barat Untuk menyerahkan Hasil Audit Namun inspektorat sampai saat ini tidak mengindahkan yang seharusnya surat Polres dari Unit tipikor Nias Itu Harus Mereka Balas, dan juga pernah kami ketemu Pihak Inspektorat Nias Barat ini di polres dan kami minta supaya di serahkan Hasil Audit Pembangunan Air Bersih di Desa Tetehosi, Kec. Sirombu tersebut Jadi mereka janji terus sama kami ungkap kanit tipikor – III kepada awak Media.
Ketua LSM KCBI Sabar Halawa Mencoba Konfirmasi Kepada kepala Inspektur Yosafati Waruwu, lewat ponsel seluler menjawab : Hal itu semua sudah di audit tapi hasilnya sudah terlaksana semua tutur inspektur Nias Barat kepada Ketua LSM KCBI.
Lbh lanjut Sabar Halawa, mencoba benanyakan apakah hasil audit tersebut sesuai dengan RAB ? karena bukti RAB pembangunan itu sudah di tangan kita pak, jangan sampai di bodohi mayarakat karena pembamgunan Air Bersih di Desa tetehosi dan sampai Saat ini Belum Di fungsikan masyarakat Desa pada khususnya.
Di selang waktu ketua LSM-KCBI Sabar Hal. mencoba datangi kantor inspektorat Nias Barat pada hari Kamis tanggal24/03-2022 untuk konfirmasi lebih lanjut kepada kepala inspektur terkait kasus yang di Laporkan LSM KCBI itu. Inspektur bersama Kasubag Umum menjawab saat di pertanyakan Ketua LSM KCBI Nias Barat menyatakan besok Hari Jum,at tanggal 25/03-2022 pasti kami serahkan ke Tipikor hasil Audit tsb.
Namun akhirnya sampai turun berita ini laporan tersebut masih terpendam di inspektorat Nias Barat kata Ketua LSM KCBI an.Sabar Halawa.
Disaat Media konfirmasi bersama Sabar Halawa, kepada kepala inspektur Nias Barat,
Pada Hari kamis Tanggal 07/04-2022 ia menyebutkan ditunjuk bupati Nias Barat Bahwa masih belum diturunkan Deposisi oleh Bupati ungkap inspektur sambil mengakhiri.
Menurut salah satu warga desa tetehosi yang tak di sebut namanya saat menuturkan katanya, bhw sudah jelas kegiatan Pamsimas Air Bersih ini yang berada di desa kami benar2 kesal krn sdh melengceng dari aturan yang semestinya hrs dilaksanakan.
Dan kami masyarakat menilai bhw dlm kasus ini patuh di curigai adanya main mata antara kedua belah pihak oleh pengelolah pembangunan Kamtimas sehinga laporan Dana Kamsimas Air bersih Di desa tetehosi Sirombu hingga sampai saat ini diamkan begitu saja. Sembil mengakhiri dengan nada kesal.
(Agus T Daely)