Sibolga – transtv45.com
1. Pendaftaran AKPOL
Akpol atau Akademi Kepolisian adalah sekolah Ikatan Dinas yang diselenggarakan oleh Kalemdikpol dengan tujuan untuk mencetak Perwira Polri. Penerimaan calon Taruna Akpol diperuntukkan bagi minimal lulusan SMA / sederajat.
Sibolga,
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK didampungi Kabag SDM Kompol Chobli,SH,MPd melalui Kasi Humas AKP R.Sormin,S Ag menyampaikan
“Bagi anda yang berminat menjadi calon Taruna Akpol, silahkan daftarkan diri anda. Informasi seperti persyaratan pendaftaran, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, serta keterangan lainnya bisa anda dapatkan pada www.go.id polri. Pendaftaran Online Akpol.
2. Pendaftaran Bintara Polri TA.2022.
Bintara Polisi membuka penerimaan calon anggota baru untuk lulusan SMA / MA / SMK, D3, D4 dan S1. Bagi anda yang memiliki cita-cita menjadi anggota Bintara Polisi, baik pria maupun wanita, silahkan daftarkan diri anda selama masa pendaftaran dibuka secara Online.melalui www.go.id polri.
Ada banyak pilihan jenis seleksi Bintara Polri Ta.2022, yaitu :
a. Bintara Polisi Tugas Umum (PTU).
b. Bintara Brimob.
c. Bakomsus Tekhnologi Informasi (TI)
d. Bakomsus Musik.
e. Bakomsus Labfor.
f. Bakomsus Logistis.
Informasi lengkap mengenai Pendaftaran Brigadir Polisi Tahun 2022 seperti persyaratan pendaftaran, cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan informasi lain yang berkaitan melalui Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri secara Online. www.go.id polri.
Syarat Umum
Persyaratan penerimaan anggota Polri ditetapkan berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tercatat ada 8 syarat umum yang harus dipenuhi calon pendaftar dalam penerimaan Polri 2022. Syarat-syarat itu adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
5. Sehat secara jasmani dan rohani
6. Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
6. Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela
7. Berkas yang harus dilengkapi :
Menurut informasi yang dipaparkan dalam situs penerimaan Polri 2022, ada 12 jenis berkas yang harus disiapkan calon pendaftar penerimaan Polri 2022 untuk bidang Taruna Akpol dan Bintara Polri. Panduan dan format dokumen itu sudah disiapkan dan tinggal diunduh dan dicetak, untuk kemudian diisi dan dilengkapi oleh para calon pendaftar.
Format berkas pendaftara bisa diunduh di situs https://penerimaan.polri.go.id/.
Jenis-jenis berkas yang harus dilengkapi adalah:
1. Surat permohonan menjadi anggota Polri (tulis tangan)
2. Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA-D3-D4-S1/S2)
3. Akta kelahiran
4. Kartu Keluarga (KK), 5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Surat persetujuan Orang tua/Wali
8. Surat pernyataan belum pernah menikah
9. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
10. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
11. Surat pernyataan tidak melakukan KKN
12 Surat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
13. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Para calon pendaftar penerimaan Polri 2022 wajib memantau seluruh proses seleksi melalui situs https://penerimaan.polri.go.id/ atau melalui aplikasi CNC Polri di ponsel Android. Selain itu, perkembangan informasi seleksi bisa disimak melalui akun Instagram @rekrutmen_polri.
Jurnalis: Dian Syaputra Situmeang