Doloksangul, TransTV45.com ||Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali meraih Predikat BB, Hasil Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 (5/4) pada ajang ‘ SAKIP DAN RB AWARD 2021’ di Jakarta. Capaian ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut, Tahun 2019, Tahun 2020 dan Tahun 2021.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan Anggota DPRD, seluruh masyarakat Humbahas dan semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sehingga mampu mempertahankan dan kembali meraih Prestasi BB SAKIP Tahun 2021.
Untuk meraih prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan tetap melakukan efisiensi anggaran yang cukup tinggi untuk dipergunakan mendukung sektor-sektor prioritas dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Humbahas.
Selain melakukan pemangkasan program dan kegiatan dari seluruh OPD pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk belanja pegawai. Humbang Hasundutan merupakan salah satu kabupaten yang berhasil melakukan efisiensi anggaran sampai dibawah 40% untuk belanja pegawai.
Sementara itu, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP usai mengikuti Vidcon menyampaikan bahwa capaian Predikat BB untuk SAKIP ini merupakan capaian yang ketigakalinya secara berturut-turut, yaitu tahun 2019, tahun 2020 dan tahun 2021.
Capaian ini merupakan hasil dari kerjasama semua pihak terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Acara SAKIP & RB AWARD 2021 digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sebanyak 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota akan menerima penghargaan secara langsung.
Sementara instansi lainnya dan masyarakat menyaksikan acara tersebut melalui kanal Youtube Kementerian PANRB. Penyerahan penghargaan tahun ini mengusung semangat “Synergy Together, Change For Better.”
Evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan.
Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.||BMT.Manalu