Namlea, Pulau Buru – transtv45.com| Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM PJ) Pulau Buru yang diketuai oleh Ruslan Arif Soamole mengecam keras terkait heningnya proses peradilan dan sidang kode etik Bripka Andre Batuwael yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan senjata api, dimana pelaku Andre Batuwael dengan bringasnya mengakhiri hidup salah satu penambang yang merupakan masyarakat adat pulau buru. 08/04/2022
Terkait persoalan diatas ketua LSM PJ pulau buru Ruslan Arif Soamole bersama rekan-rekannya mengecam akan turun ke persimpangan jalan menuntut keterbukaan proses penyelidikan dan sidang kode etik oknum Bripka Andre Batuwael.
Ketua LSM PJ, Ruslan Arif Soamole : Kami minta kepada bapak Kapolda Maluku agar segera putusan sidang kode etik dijatuhkan kepada saudara Andre Batuwael sebab kami akan selalu mengawal kasus ini dan perlu saya sampaikan bahwa kami seluruh masyarakat adat maupun LSM berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dalam proses hukum bagi yang bersangkutan dan transparansi.Tutup Soamole
(SONI BEHUKU)