Aksi Begal Kembali Rampas Motor Ibu Rumah Tangga Warga Desa Madukoro.

Breaking News299 Dilihat

Gambar Ilustrasi.

Lampung utara-TransTv45.com|

Aksi kawanan Begal kembali mulai Mengintai warga masyarakat, yang kerap mengendarai kendaraan bermotor seorang diri saat melintas di Jalan-jalan yang sepi, seperti yang terjadi dan dialami oleh Anita Purnamasari (20) seorang ibu rumah tangga, warga Dusun Jangkar Bumi Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi utara Kabupaten Lampung utara, sabtu (09/04/2022).

Anita Purnamasari menjadi koban Aksi pembegalan yang di lakukan oleh Dua orang pelaku kawanan Begal yang merampas sepeda motor miliknya.

Peristiwa pembegalan yang menimpa Korban Anita Purnamasari terjadi saat Korban melintas di area perkebunan karet ketika hendak pergi kerja pada Sabtu pagi, sekira jam 09.00 waktu setempat.

Menurut keterangan Anita Purnamasari Korban pembegalan yang tertuang dalam Laporanya di Kepolisian, peristiwa pembegalan yang di alaminya, terjadi dirinya (Korban) berangkat dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol BE 3632 KM dengan Noka: MH1JM21166K060353, Nosin: JM21E1002369 warna biru putih, hendak berangkat kerja, tepatnya di jalan menurun dekat area perkebunan karet, saat itu Korban berpapasan dengan 2 (dua) orang Laki-laki tak di kenal mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam, kemudian pelaku menghalangi Korban dan berkata,” Turun-turun” sambil salah satu dari Pelaku menendang sepeda motor milik Korban dan hendak merampas Hp, namun Hp Korban dibuang ke Semak-semak, lalu Pelaku yang dibonceng mengambil sepeda motor Korban dan keduanya kabur kearah jalan Desa Madukoro baru, setelah terjadinya peristiwa tersebut, Korban kemudian menghubungi suaminya dan kemudian datang Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi utara untuk melakukan olah cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian Korban melaporkan Peristiwa pembegalan yang di alaminya dengan No LP : 77/B/IV/2022/Polda Lpg/Res-Lamut/SPK-Sek Ktb utara, tentang Tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Anita Purnamasari (Korban) juga menuturkan,” Kedua pelaku berperawakan kurus, berambut cepak dan membawa 1(satu) ekor ayam dan wadah/sangkar ayamnya, yang tertinggal di TKP,” terang Korban.

Akibat dari peristiwa Begal tersebut, Korban mengalami Kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat no.Pol BE 3632 KM, Noka: MH1JM21166K060353,Nosin: JM21E1002369 warna biru putih. kerugian Ditaksir sekitar RP.12.000.000.(dua belas juta rupiah).

Anggota Kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi TKP dan dilakukan :
1. Mendatangi TKP (Tempat kejadian Perkara)
2. Mencatat dan intogasi saksi Suwardi (40) warga Dusun Jangkar bumi yang masih tetangga seDesa dengan Korban.
3. Menerima Laporan Polisi

Hingga berita ini di tayangkan, Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, sementara kasus Pembegalan ini, telah di tangani oleh pihak Kepolisian Polres Lampung utara.

Her.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *