Pencurian kabel listrik milik PLN telah di bekuk Kapolsek rumbai

Breaking News190 Dilihat
SUMBER:HUMAS POLSEK RUMBAI

Pekanbaru Riau –  transtv45.com Melaporkan pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 sekira pukul 03.00 Wib di Luar Areal Gudang NEW Garuda Sakti Milik PLN Pekanbaru Jl. Yos Sudarso Kel. Umban sari Kec. Rumbai Kota Pekanbaru. telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki bernama HELPI YANTO yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan *, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

BERdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 100 / IV / 2022 / Polsek Rumbai, tanggal 12 April 2022

Peristiwa Kejadian perkara
Hari Senin tanggal 11 April 2022 sekira pukul 23.30 Wib .

Tempat Kejadian Perkara
Di Gudang NEW Garuda Sakti Milik PLN Pekanbaru Jl. Yos Sudarso Kel. Umban sari Kec. Rumbai Kota Pekanbaru.

Dengan Pelapor atau pun Korban yang bernama
RAKHMAT HAKIKI Als KIKI Bin HADIRI, Jember, tanggal 17 Juli 1982, Umur 39 Tahun, Jenis Kelamin Laki – laki, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Karyawan PLN ( Manager Sub Bidang Logistik dan Kepabeanan ), Alamat Jl. Sekutum Raya Perum OPV RT 01 RW 01 Kel. Delima Kec. Bina Widia Kota Pekanbaru Hp 0813 3058 8805 .

Dalam kejadian tersebut ada beberapa saksi
– SUHERMAN, 34 Tahun, Islam, Satpam, Alamat Jl Dusun I Pulau Birandang RT 001 RW 001 Desa Pulau Birandang Kec. Kampa Kab. Kampar

Dengan terasangka yang bernama
1.HELPI YANTO Als ANTO, Taluk kuantan, tanggal 24 April 1978, Umur + 43 tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Juru Parkir, Pendidikan Terakhir SMA, Kewarganegaraan Indonesia, alamat Jalan Sekolah Gg TK Budi luhur No. 19 RW 02 RT 01 Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
*Negatif Met (sabu)*.

ada pun barang bukti yang telah di amankan di lokasi kejadian
– 1 (satu) Ikat Kabel yang Sudah di kupas antara besi dan Alumunium
– 1 (Satu) Gunting Besi Warna Merah
– 2 (dua) Tang Potong

dengan mengalami
Kerugian berupa gulungan kabel yang belum bisa di taksir.

Menurut pihak kepolisian menunturkan kronologis kejadian perkara
Pada hari Senin tanggal 11 April 2022 sekira pukul 16.45 wib mendapatkan Informasi dari SATPAM gudang dan ADMIN gudang serta mengirimkan foto foto bahwa Pagar sudah berlubang dan kabel sudah di luar gudang berserakan dengan cara di tarik kebawah jurang, kemudian pada malam harinya Satpam Sif malam melaporkan ada aktifitas mencurigakan di bawah luar gudang ada yang memotong Kabel tersebut sekira pukul 23.35 wib Mendapat laporan tersebut, sehingga pada hari Selasa 12 April 2022 sekira Pukul 01.00 wib Langsung melaporkan kepihak kepolisan dan yang mana Areal tersebut sudah di lakukan pengepungan oleh pihak Satpam PLN di areal tersebut dan di lakukan pengejaran kepada pelaku pencurian yang mana ada 2 orang pelaku dan yang salah satu orang pelaku yang bernama HELPI YANTO berhasil di amankan, pelaku dan Barang bukti alat yang di gunakan pelaku di bawa ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut.

X.Kronologis Penagkapan :
Pada pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 Sekitar pukul 02.00 Wib Anggota Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Res IPTU S.T SIHALOHO mendapat informasi dari Satpam PLN bahwa ada Pelaku pencurian kabel dari Gudang PLN yos Sudarso yg sedang berada di lokasi bawah Gudang PLN sedang bekerja memotong kabel dari bawah. Berdasarkan informasi tersebut maka diteruskan kepada Kapolsek Rumbai AKP LINTER SIHALOHO,S.H.,M.H. dan Atas perintah Kapolsek Rumbai AKP LINTER SIHALOHO,S.H.,M.H maka selanjutnya Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, dan sekira pukul 03.00 Wib anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka HELPI YANTO dan Tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut bersama sdr BAMBANG (Dpo) selanjutnya piket SPKT, Reskrim, dan team opsnal Polsek Rumbai terhadap 1 orang pelaku dan Barang Bukti yang di amankan ke Polsek rumbai guna pengusutan lebih lanjut.

JURNALIS; ZAMES LAIA
SUMBER:HUMAS POLSEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *