Sarolangun – Transtv45.com||
Menindak lanjuti Instruksi Kapolda Jambi dan Surat Edaran Gubernur Jambi tentang aturan Jam Operasional dan muatan angkutan batubara.
Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH.MH bersama jajaranya belum lama ini turun kelokasi stockfile truk batubara yang berada di dalam wilayah Kec.Sarolangun.
Pada kesempatan itu Kapolsek menegaskan kepada para sopir untuk Operasional angkutan barubara di mulai pada pukul 18.00 sampai dengan pukul 06.00.
Kepada para sopir juga dihimbau dalam perjalanan tidak terlalu berdekatan dan jangan
konvoi, serta diwajibkan melengkapi surat surat kenderaan dan SIM.
Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno,SH.MH juga menyampaikan kepada sopir dalam berkenderaan agar menjaga keselamatan kerena selama ini sering terjadi kecelakaan menelan korban seperti yang terjadi di Batang Hari,untuk itu dalam berkenderaan utamakan keselamatan, sedangkan untuk kenderaan dalam keadaan kosong jangan kebut kebutan,mari patuhilah aturan aturan yang berlaku tutur Kapolsek.
(Amril)