Sibolga. Transtv45.com|| Kepolisian Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,Senin malam (18/4/2022).
Operasi Yustisi dengan kegiatan membubarkan kerumunan masyarakat disekitar lapangan Simaremare Sibolga, cafe Satya jalan Dr Fl Tobing Sibolga,pantai ujung Sibolgs dan gedung Nasional Sibolga yang dipimpin Pawas Kapolsek Sibolga Sambas Polres Sibolga Iptu Royamber Panjaitan,SE dan Padal Ipda Syahruddin,SH,MM(Kasi Was Polres Sibolga) serta diikuti personel gabungan dari personel Polres Sibolga sebanyak 5 orang,TNI AD sebanyak 1 orang,Dishub sebanyak 4 orang,BPBD sebanyak 4 orang dan personil Sat Pol PP kota Sibolga sebanyak 12 orang.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK menyebutkan sebanyak 31 pelanggaran yang terdiri dari 30 perorangan dan pelaku usaha 1 dan diberikan teguran lisan sebanyak 31 orang karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Setelah diberikan teguran lisan ke 31 orang tersebut diberikan masker gratis oleh personel untuk digunakan,”sebut Kapolres.
Kapolres mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilakukan agar masyarakat lebih disiplin mengunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan
“Polres Sibolga bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan kota Sibolga akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat kota Sibolga yang tidak menggunakan masker,”kata Kapolres AKBP Taryono Raharja,SH,SIK
(Dian Syaputra Situmeang)