BONE. TRANSTV45.COM|| Pertambangan yang diduga ilegal marak bermunculan di kabupaten Bone.Seperti salah satu tempat penambangan yang baru berjalan sekitar dua bulan lebih, Di Desa Matuju, Kecamatan Awangpone,Kabupaten Bone.
Ketika kami awak media Buser 45 Menyambangi lokasi yang dikelola oleh H.udin Selaku Pemilik alat berat, Dan operator tak lain adalah jama menantunya Sendiri. Saat kami mengkonfirmasi kepada beliau,
“Harga batu Sekitar 300-350 Ribu per 1 Mobil “Tuturnya
Tampak disekitar lokasi, aktifitas sedang berjalan,terlihat gundukan tanah dan batu yang sudah dikeruk oleh 1 unit alat berat yang sedang berjalan.
Saat kami menanyakan siapa pemilik lahan, namun Selaku pengelola H.udin tidak ingin membeberkan nama pemilik lahan tersebut.
Hingga kami meminta nomor telpon untuk konfirmasi info lebih lanjut, Namun nomor yang diberikan tidak aktif.
Tutur salah satu warga yang tidak ingin namanya disebutkan, selama operasi/berjalan, tambang disini meresahkan warga setempat dan lalu lalang mobil enam roda melalui jalan yang bagus menimbulkan rusak sekali akibat mobil yg sering muat dari tambang yg dikelola oleh Jamal menantu h.udin,awak media menyambangi, Jalan yg sering dilalui mobil angkutan tanah yg dari muat ditambang, jalannya rusak dan berdebu masyarakat setempat berkata kalau makanki, ikut juga debu dimakan, karena banyaknya mobil besar lalu lalang tiap hari” awak media telpon selulernya jamal untuk konfirmasi selanjutnya apa kesalahan kami sehingga kami dikonfirmasi, tambang bpk diduga ilegal Tidak mempunyai isin kalau tidak mempunyai isin berarti tambang milik bpk diduga ilegal bpk melanggar tersebut,
Hingga berita ini diterbitkan,Kami Selaku awak media transTV45
Untuk mencegah dugaan maraknya penambangan yang dilakukan secara ilegal dihimbau kepada semua pihak terkait aparat,penegak hukum, Segera melakukan tindakan,Terkhusus Polres Bone dan Kapolda sul sel Menyikapi berita ini.
(H.M.SYARKAWI)