Nias Selatan – Transtv45.com Sebagai tindaklanjut kegiatan roving yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Daerah se-Kepulauan Nias melaksanakan pertemuan dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi dengan pemanfaatan kekayaan intelektual bertempat di Walo Green Teluk Dalam kabupaten Nias Selatan, Kamis (21/4/2022).Pada Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH., sekaligus sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkada) se-kepulauan Nias. Dalam arahannya menyampaikan bahwa percepatan pembangunan ekonomi dengan memanfaatkan kekayaan intelektual perlu segera diwujudkan dengan membuat persamaan persepsi dari 5 kabupaten dan 1kota se-kepulauan Nias, terutama dalam penyusunan Standar Biaya Umum (SBU). Penyamaan persepsi terhadap harga barang di kepulauan Nias ini dipandang perlu untuk menghindari temuan-temuan BPK terhadap adanya perbedaan jauh harga-harga barang yang beredar di kepulauan Nias. Selanjutnya pada ruang diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM, masing-masing daerah menyampaian beberapa produk-produk komoditas lokal yang menjadi primadona setiap kabupaten dan Juga menyampaikan tentang kendala-kendala yang ada dalam membuat persamaan persepsi standar harga barang – barang. Menyangkut persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, diminta agar setiap daerah memantau ketersediaan dan harga 12 bahan pokok dan setiap hari dibuat laporannya ke pemerintahan provinsi. Pada pelaksanaan Rapat tersebut Turut hadir Wakil Bupati Nias, Wakil Bupati Nias Barat, Forkompimda se-kepulauan Nias, dan sekda/asisten/kepala OPD kabupaten/kota se-kepulauan Nias.
Y Ndraha