Tanjung Jabung Barat – TransTv45.com|| Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Desa Kuala Indah ,Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ,patut diduga banyak menuai Masalah.
Saat awak Media TransTv45.com datang ke Desa kuala Indah, Senin 18/04/22 untuk menghimpun informasi terkait program BSPS yang sedang berlangsung di Desa tersebut, dari masyarakat penerima bantuan Bedah Rumah yang namanya engan dipublikasikan, inisial As,laki laki 35Tahun
Menyampaikan kepada awak Media TransTv45.com tentang mahalnya harga harga bahan bangunan yang mereka pesan kepada suplayer seperti halnya papan dinding,papan lantai, broti, seng, sambari menunjukkan daftar pesanan matrial yang akan digunakan untuk perbaikan rumahnya, ketika ditanyakan tentang Toko penyedia bahan/suplayer, As menjelaskan ” saya tidak tau alamat toko penyedia bahan,karena kami masyarakat tidak diberi tau alamat toko dan tidak diajak untuk survei harga bahan yang kami pesan” tegasnya.
Sungguh sangat disayangkan hal ini terjadi, diduga akibat Lemahnya pengawasan dan
pendampingan yang dilakukan oleh pihak pihak yang berkepentingan dalam kegiatan ini, seperti halnya Dinas Perumahan dan Pemukiman (PERKIM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Desa Kuala Indah, Koordinator kabupaten/Kota (Korkab) Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Tim Verifikasi yang dalam kegiatan ini harus berperan serta Aktif untuk mensukseskan kegiatan ini, seperti yang termuat pada PANDUAN TEHNIS Persiapan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Agar tercapainya tujuan yang diharapkan dalam program ini, agar dapat memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada lain kesempatan terkait hal ini jumat 22/04/2022 Adi R, Ketua Divisi Investigasi, Organisasi Masyarakat IPI ( Ikatan Pemuda Indonesia ) Dewan Perwakilan Cabang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Akat Bicara
“Seharusnya permasalahan ini tidak boleh terjadi,disaat Pemerintah ,Pusat tengah giat giatnya Membangun dalam segala sektor yang berbasis kemasyarakatan dalam segala Bidang , untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat seperti halnya Program BSPS ini, namun pada kenyataannya masih saja terjadi adanya dugaan kecurangan, yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan cara melawan Hukum, memperdaya dan merugikan masyarakat, untuk itu kami dari Organisasi Masyarakat Ikatan Pemuda Indonesia meminta, kepada Aparat Penegak Hukum
Agar mengambil Sikap Tegas dalam menangani hal ini, Agar tidak lagi terjadi adanya usaha yang dapat Merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan, seperti yang terjadi pada program BSPS di Desa Kuala Indah”
(Sulistiono)