Nias | Transtv45.Com
Salah seorang warga desa Siofaewali di bacok yang berinisial RN umur 48 tahun ( korban ) yang dilakukan oleh warga desa Sindrodro berinisial KH ( pelaku ) diperkirakan umur (46 tahun) kecamatan Bawolato kab.Nias Rabu 27/04/2022.
Saat dimintai keterangan istri korban mengatakan” Kejadian tersebut berawal pelaku merepet-merepet di rumahnya sendirian dengan menyebut nyebut nama korban RN (48), pihak korban tidak menanggapi dengan bersikap diam.
Setelah itu pelaku mendatangi rumah sikorban lewat belakang rumah sambil menuturkan “keluar kau dari rumahmu Ama Eben ” namun sikorban memilih untuk diam, setelah itu pelaku melempari korban dikamar dengan menggunakan kayu lalu korban menegur sipelaku, sipelaku masih melempari pintu rumah belakang korban dengan menggunakan Batu hingga pintu belakang jebol.
Lanjut, korban ( RN ) membuka pintu untuk keluar rumah dengan menegur pelaku ( KH )
Setelah itu pelaku mengatakan mana batu aki punyaku kembalikan lalu korban menjawab batu aki apa itu ?, tidak banyak cerita pelaku langsung membacok kepala korban (RN ) sebanyak dua kali dengan menggunakan sebilah parang setelah itu korban menangkis dengan memegang tangan korban dan memeluk korban hingga mereka jatuh dilantai sambil darah kepala korban bercucuran keluar.
Kejadian pembacokan diperkirakan jam 04:00 Pagi wib di desa Sindrodro.
Istri korban teriak teriak minta tolong namun tidak ada satupun yang datang, lalu istri korban melerai mereka dengan berkata “Sudah itu Kasiaro halawa ” sehingga pelaku melepaskan tangannya karena pelaku juga merasakan tenaga korban (RN) melemah lalu pelaku pergi dari tempat kejadian menuju rumahnya.
Setelah pelaku pergi, Korban menguatkan diri untuk kerumah tetangganya untuk minta tolong diantar kerumah sakit lalu tetangga tersebut mengantar korban kerumah sakit puskesmas bawolato.
Saat ini Korban telah dirawat dirumah sakit puskesmas bawolato, Dan istri korban telah melaporkan kejadian yang menimpa suami di Polsek Bawolato.
Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan” pelaku pembacokan Berinisial KH itu sangat sering meresahkan warga setempat dengan cara perbuatan mencuri dan selalu membuat permasalah kepada orang, tuturnya.
Setelah kejadian tersebut pihak Polsek melakukan penangkapan kepada pelaku inisial KH ( pelaku ) tepat dibelakang rumahnya, Pelaku telah diamankan dipolsek bawolato untuk mendalami kejadian tersebut.
( RZ )