Tebo – Transtv45.com | awak media Mendapatkan informasi pada wali murid, Bahwa Wali murid Merasa keberatan atas Pungutan Tersebut, Awak media Lansung turun kelokasi Senin 25-4-2022 pada pukul 10.00 pagi. awak menilai tidak adanya audit pungutan di sekolah- sekolah di kabupaten Tebo provinsi Jambi, mengakibatkan lembaga pendidikan itu disalah gunakan, menjadi ladang Bisnis.
Kepala sekolah SMP NEGERI 15, kabupaten Tebo, kecamatan sumay menjual buku LKS,kepada psiswa
menurut hasil wawancara bersama wali murid SMPN 15, bahwa siswa di di tetapkan oleh guru kelas untuk membayar LKS Rp 110,000 persiswa dan iyuran untuk langgar/musholla 50.000 per siswa untuk perpisahan 350.000 persiswa dan juga kami di denda 5000 apabila tidak masuk sekolah, Bila kami belum bisa melunasi 5000 pembayaran yang sudah di tetapkan,kami tidak mendapatkan kartu ujian.imbuhnnya.
awak media tim TransTV 45.com perwakilan provinsi Jambi Menilai, tidak adanya audit khusus pungutan liar maka sekolah kabupaten Tebo Tidak ada Merasa Jera dan takut Melakukan Hal-hal yang Sedemikian, awak media meminta pada tim pungli propinsi Jambi akan Turun kelokasi Tersebut.
Saat awak media wawancara dengan kepala sekolah SMP NEGERI 15 kabupaten Tebo, ibu Hikmah, membenarkan di sekolah ada pungutan,
Begini kata kepala sekolah, memang di sekolah SMPN 15,ada pungutan berdasarkan hasil musyawarah komite dan wali murid siswa membayar LKS Rp seratus sepuluh ribu rupiah, dan uang perpisahan tiga ratus lima puluh ribu rupiah,di tambah untuk pembangunan surau itu benar, masalah pembayaran LKS,dana Bos reguler tidak mencukupi, masalah denda ke siswa, itupun benar, karena sebelumnya anak-anak jarang masuk sekolah,maka denda dengan membeli buku LKS pungkasnya di ruangan Senin 25-4-2022
(edi)