Lampung Utara Transtv45.com | Masih hangat berita mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengenai dugaan penyelewengan dana bimbingan teknis (bimtek) para kepala desa se-lampura yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Kini justru muncul dugaan adanya pemotongan tunjangan ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dicairkan untuk bulan januari hingga maret tahun 2022.
Diduga pemotongan tunjangan tersebut dilakukan oleh bendahara Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten setempat.
Bendahara desa berinisial DD tersebut melakukan dugaan tindakan pemotongan tunjangan BPD tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu, tunjangan terpotong secara variasi, untuk ketua tunjangan nya di pangkas Rp. 300.000, wakil ketua Rp. 200.000. sekretaris Rp. 200.000. bendahara Rp. 200.000. Sementara 5 anggota BPD lainnya di pangkas masing-masing Rp. 150.000.
Menurut anggota BPD berinisial RJI, penyaluran dana tunjangan itu tidak dilaksanakan di kantor desa, melainkan dihubungi secara personal ada yang bertemu di kediaman DD dan ada juga yang diantarkan langsung ke rumah anggota.
“Saat saya di telpon mengenai adanya kabar pencarian dana tunjangan BPD saya di suruh datang ke kediaman DD, namun saya berhalangan hadir karena saya sakit, berselang esok hari DD mengantarkan langsung ke rumah saya, pas saya hitung, kok uangnya ini kurang 150.00, saya kira mungkin keliru, ketika saya tanya dengan teman-teman BPD lainnya ternyata dana nya di potong oleh DD, tanpa ada pemberitahuan dan musyawarah terlebih dahulu,” ungkap RJI saat diwawancarai media ini. Jumat (29/4/2022).
RJI merasa kecewa dan keberatan atas pemotongan yang dilakukan secara sepihak tersebut, ia mengungkapkan tidak sepatutnya hal semacam ini dilaksanakan tanpa musyawarah sehingga pihaknya tidak mengetahui apa kegunaan dari hasil pemotongan tunjangan itu.
“Jelas saya merasa kecewa, karena kami tidak tahu sama sekali tentang adanya pemotongan tunjangan kami tiba-tiba langsung di potong begitu saja, semestinya kami diajak musyawarah terlebih dahulu supaya kami tau untuk apa kegunaan dana itu, kalau kegunaan nya jelas dan sudah menjadi kesepakatan bersama jangankan cuma 150.000 mau di ambil semua juga tunjangan kami itu silahkan di ambil,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh anggota BPD berinisial S. Ia menerima tunjangan yang dibagikan oleh bendahara desa dengan jumlah yang tidak semestinya ia terima. Saat itu S menanyakan kenapa dan untuk apa dana tersebut di potong, namun S tidak mendapatkan jawaban kurang spesifik.
“Dana yang saya terima kurang 150,000. Saya tanya kenapa dan untuk apa di potong, DD bilang tidak tahu, saya tanya lagi siapa yang menyuruh memotong ini, dia tetap aja bilang tidak tahu,” ungkap S.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui chatting whatsapp, Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat Mirwan Aidi, berdalih, ia mengatakan tidak ada pemotongan, pihaknya mencairkan tunjangan terhitung setengah bulan saja karena berpedoman pada SK BPD.
“Bukan pemotongan, sesuai SK terakhir jadi dibayarkan 1/2 bulan aja, sisanya untuk BPD baru atau sesuai terbit SK bupati, sisa gaji itu nanti silva. Jadi ngga ada yg namanya pemotongan yang kita pake SK,” dalihnya. *Joe