Tapanuli Utara – Transtv45.com Kepala sekolah SMP N 1 kecamatan purbatua di duga sarat penyimpangan dalam menggunakan dana bos, demikian hasil monitoring awak media yang terjun langsung di sekolah, sehingga kepala sekolah juga sangat alergi dengan wartawan.
Kepala sekolah di anggap merasa Kebal hukum hingga menyalahgunakan wewenang dalam melaksanakan tugas dan kewajiban selaku kepala sekolah .
Hasil Investigasi awak media, TransTV.45.com di sekolah menemukan kejanggalan seperti dalam pertemuan di sekolah tidak mematuhi protokol kesehatan, para murid dan juga dewan guru tidak menggunakan masker.
Sementara dalam laporan dana bos selalu di laporkan dana covid-19, namun tidak di laksanakan di sekolah,
27/04/2022 melihat banyak kejangalan-kejangalan yang terjadi di Sekolah tersebut sehingga pihak media TransTV.45.com menyoroti adanya dugaan tindak pidana Korupsi mulai dari Mark up harga barang, pengalihan dana dari dana bos dan keadaan sekolah minim, seperti kita bisa lihat cat sekolah aja sudah mengelupas dan usam.
Kepada Wartawan wakil redaktur pelaksana Julian mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kepala sekolah ke dinas pendidikan dan ke Aparat Penegak Hukum .
“Kita sering sekali melakukan teguran kepada Kepala Sekolah tersebut namun di abaikan mungkin mereka merasa kebal hukum, namun di mata kami semua sama dan tidak ada yang kebal hukum, kata Julian.
Masih kata awak media saat dirinya dan anggota meminta keterbukaan tentang pengeluaran dana bos reguler kepala sekolah inisial ibu nainggolan sempat gugup dan keteteran saat menjawab, dan dari jawaban wakil Kepala Sekolah mengatakan Sekolah tersebut tidak ada arsip SPJ di sekolah karena semuanya di serahkan ke inspektorat dan tim bos.
“Seharusnya Sekolah tersebut mempunyai Arsip Laporan dan dalam hal ini kami menyakini bahwa kegiatan di Sekolah SMP Negeri 1 Purbatua tersebut sarat penyimpangan dana dan berakibat ke tindak pidana Korupsi.
J.tbn SH – BMT.Manalu