Nias Barat – Transtv45.com Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA. 2020 yang dirilis sebagai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2021, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 tentang Kelebihan bayar biaya perjalanan dinas pada 20 OPD Kabupaten Nias Barat telah ditindaklanjuti oleh masing-masing yang terkait dalam hal itu. Oleh karena salah satu oknum Wartawan Media Online, yang sangat mengesankan hal tersebut sebagai indikasi korupsi pemerintahan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang baru mulai menjabat pada Bulan April Tahun 2021 sementara temuannya BPK itu LKPD TA. 2020, Kamis. (28/04/2022)
Sekretaris Dinas Kominfo Nias Barat Sonifati Zebua M.M yang didampingi Kabid Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik (PIKPS) Theori Hia, SH., MM saat di konfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya. Menjelaskan bahwa, Pemberitaan di salah satu media online terhadap kelebihan pembayaran perjalanan dinas kepada 20 OPD di Kabupaten Nias Barat sesuai Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) BPK RI Tahun 2021 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020, tidak benar dan seakan – akan menjelekkan kinerja Bupati Nias Barat, yang selama ini sungguh baik di mata publik.
Hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai unsur korupsi, ironisnya karena sudah dikembalikan oleh masing-masing yang bersangkutan, walaupun informasi yang kita dapat dari Inspektorat, ada beberapa yang belum mengembalikan secara lunas, akan tetapi sudah berlangsung mulus dengan lancar dibayarkan oleh phk terkait dengan cara dicicil, karena sesuai hasil putusan Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MTPTGR), jelas Sekdis Kominfo kepada awak media saat itu.
Dan Iapun menduga hal itu, sengaja di besar – besarkan dan di viralkan/ dihembuskan oleh salah satu oknum wartawan media Online yang ingin agar nama baik Bupati Nias Barat saat ini dapat terkesan jelek di muka Publik.
Sementara Bapak Bupati Khenoki Waruwu bebar – benar serius dan sungguh-sungguh memberantas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Wilayah Pekab. Nias Barat. Katanya.
Lewat Media ini saya klarivikasi hal tersebut dan mengharapkan agar semua elemen masyarakat tidak terbawa arus tetang informasi hoax dimaksud yang hanya sepihak memberitakan, tanpa terkecoh dengan berita liar, tetapi lebih melihat kebenaran yang sesungguhnya, bahwa pemerintah telah bekerja dengan benar dan serius untuk Soguna ba Zato. Sembari mengakhiri.
Agus T Daely.