Pulau Buru Maluku,- TransTV45.com || Gubernur Maluku Murad Ismail dan Barnabas Orno yang adalah Wakil Gubernur Maluku diduga melupakan janjinya terhadap masyarakat adat Kabupaten Buru.
Dimana janji dua pasangan itu sempat diungkapkan saat menyampaikan pidato politik menjelang pencalonan, jika keduanya terpilih keduanya bakal melegalkan tambang emas Gunung Botak untuk di jadikan sebagai tambang rakyat dan dalam pengelolaan secara profesional melalui pendekatan kearifan lokal.
Wakil Kepala Pemuda, Dusun Tanah Merah Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, John Nurlatu kepada Transtv45.com menjelaskan, memasuki tahun ke tiga Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, namun janji itu belum ditepati
Janjinya kepada masyarakat adat buru saat melakukan kampanye politik di Desa Waegernangan untuk melegalkan tambang gunung botak sebagai tambang rakyat, “ ungkap John.
Dia menyampaikan saat ini masyarakat adat buru termakan dengan janji itu, dan sudah tiga tahun tidak terealisasi sehingga ada bentuk kekecewaan.
“Kami minta agar kekecewaan kami dapat terobati untuk merealisasikan janjinya, “ ungkapnya.
Dia juga menerangkan, sejak kami dan sudah kesekian kali masyarakat adat melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi, dan sudah melakukan pertemuan secara langsung, namun tetap saja tidak ada kejelasan.
(W N 01)