RUTENG-TRANSTV45.COM| oknum Pegawai berinisial A, yang bekerja di salah satu instansi di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dipolisikan seorang perempuan, Elviana Manur (24), warga Rangkat, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.
A” dilaporkan ke Polres Manggarai atas dugaan penganiayaan terhadap Elviana Manur.
Pelaku bekerja di Kantor Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Hal itu disampaikan Elviana kepada media ini pada Senin, (2/5/2022).
Elviana mengatakan, kasus penganiyaan yang dialaminya terjadi pada senin (15/3/2022) malam sekitar pukul 22.30 WITA.
“Kasus ini terjadi pada Senin (15/3) malam sekitar pukul 22.30 WITA, ” terang Elviana.
Korban menceritakan bahwa, pada saat itu saya bersama teman saya bernama Fitri, (23) diundang oleh teman pelaku bernama Nety Klawu, untuk datang ketempat milik Ojil tepatnya di Mes PLN Wae Palo sekitar pukul 21.02 Wita.
Sesampainya di Mes milik PLN Wae Palo itu, korban duduk dekat pelaku. Pelaku mengajak saya untuk selingkuh dan ajak saya ke Pub.
Tetapi Korban menolak dan mengatakan, Kaka sudah punya istri, jadi kebetulan Kaka punya istri saya kenal baik.
Tak hanya sampai disitu kata korban, pelaku tetap merayu saya dan mengatakan, “Kenapa kau tidak mau dengan saya, saya bisa menjamin kau punya kehidupan dan sekarang saya baru dapat kau, dan Kau harus temani saya ke cafe (Pub) ” meniru perkataan pelaku.
Tidak lama kemudian masih dalam keadaan duduk, ada telfon masuk ke handphone saya dari mama Elfhy, menyuruh saya untuk pulang.
Sementara saya mengangkat telepon, saya bergegas untuk pulang, tiba-tiba dia tahan saya dan mengatakan, “Jangan dulu pulang ” serta mengambil hp milik saya simpan disaku jaket bagian kiri pelaku.
Pada saat itu, saya memohon kepada dia untuk kembalikan HP, karena saya mau pulang.
Saya dan pelaku sempat berdebat, karena permintaan pelaku saya menolak serta meminta hp saya untuk dikembalikan.
Pada saat itu, saya bersih keras untuk keluar dari mes itu menuju ke jalan raya bersama teman saya, akan tetapi pelaku mengikuti saya dari belakang serta menarik saya.
Pelaku mengatakan, ” saya yang hantar kau pulang “, ungkap Elviana meniru perkataan pelaku.
Karena tawaran dia (pelaku) saya melolak untuk dihantar, pelaku menaikan pukulan di muka berulangkali serta mendorong saya hingga saya jatuh ke tanah. dan pada waktu itu saya pinsan dan saya tidak menyadarkan diri.
” Karena saya menolak tawaran pelaku untuk menghantar saya pulang, pelaku memukul saya berulangkali hingga saya jatuh ke tanah dan tidak menyadarkan diri,” ungkap Elviana.
Labih lanjut kata korban, pada saat itu, rahang kanan saya terasa sakit dan hidung keluar darah akibat kena pukulan berulangkali.
Tidak lama kemudian, ketika saya sadar lagi dan sudah berada di dalam kamar mes milik PLN, tapi saya tidak mengetahui siapa yang mengangkat saya bawa kedalam kamar.
Pada saat itu juga, saya langsung bergegas keluar dari kamar mes, tiba-tiba pelaku datang lagi dan menggendong saya tapi saya tidak terima dan secepatnya keluar dari kamar itu.
Setelah itu kata Elviana, saya meminta mama Nety untuk menghantar saya ke Kantor Polres Manggarai tetapi dia malah hantar saya ke kos milik mama Elfhy.
Sesampainya dijalan depan kos mama Elfhy, ada motor yang lewat dan saya meminta bantuan untuk menghantarkan saya ke Kantor Polres Manggarai.
Sampai di kantor Polres Manggarai sekitar pukul 23.00 WITA dan langsung menuju ruangan SPKT untuk membuat laporan polisi, akan tetapi dari pihak polisi yang sedang bertugas ( piket malam), menyarankan saya untuk datang besok.
Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 pagi saya mendatangi Polres Manggarai dan membuat Laporan.
Dengan bukti Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/48/III/2022/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.
Saya berharap, pihak Polres Manggarai segera menangani kasus ini, karena ini menyangkut nyawa manusia.
” Ketika kasus ini dibiarkan, kepada siapa lagi kami mengadu kalau bukan ke kantor Polisi, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, ” ungkap Elviana.
Sementara itu, Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten., S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Arviandre Maliki., S.Tr.K membenarkan hal itu.
” Benar, Kami menerima laporan penganiayaan tersebut, ” ungkap Andre.
Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kami. selain itu, kami masih mengundang para saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dimintai keterangan.
” Untuk kasus ini, kami masih lakukan penyelidikan. Selain itu, kami masih mengundang beberapa saksi yang berada di TKP pada saat itu untuk dimintai keterangan, ” tutup Kasat Reskrim Andre mengakhiri pesannya melalui via whatsap Senin, (2/5) Senin siang pukul 10.40 WITA. *(RED)