Manado – buser45.com |Proses polemik permasalahan penyaluran tali asih yang di peruntukan bagi tagana manado makin menghangat, Statman dari kadis sosial kota manado bahwa penyaluran sudah sesuai pada mestinya dan tetap sasaran, bahkan mempermasalahkan oknum tagana yang tidak terakomodir lagi di sebabkan yang bersangkutan tidak aktif dalam segalah kegiatan di lapangan serta kehadiran dalam setiap tugas piket, Mendapatkan tanggapan dari Sekretaris AMMPH Max Bawotong SH, Rabu 04 / 05 / 2022. Yang menjadi sorotan kami sebagai lembaga swadaya masyarakat adalah, tentang daftar nama-nama penerima tali asih harus di publikasikan bukan di tutup – tutupi serta penjelasan secara kongrit siapa yang berhak menerima dan tidak berhak. Sehingga keterbukaan informasi publik sangat di butuhkan agar tidak ada indikasi atau pertanyaan dari masyarakat bukan perorangan.
Yang harus di jawab dari kadis sosial kota manado adalah benar atau tidak..? sejak kepemimpinan kadis Drs Sammy Kaawoan ada oknum ASN , THL yang menerima aliran tali asih? dan jelaskan aturan yang membenarkan ASN dan THL bisa menerima.
Kepemimpinan Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang adalah pimpinan yang sangat bijaksana, maka seluruh jajarannya harus juga mengikuti aturan yang sudah di canangkan serta komitmen untuk pemberantasan KKN di setiap instansi termasuk dinas sosial kota manado. Jadi jangan beranggapan di saat mendapatkan kritikan langsung membenarkan diri, yang harus dilakukan adalah evakuasi kinerja untuk lebih baik jangan saling menyalahkan, itu asumsi logika berbalik dan menjadi bahan pertimbangan bapak Walikota dan Wakil Walikota AA – RS Pilihan rakyat untuk kedepannya.
Begipula ada tuduhan yang menyalahkan oknum tagana yang mengkritisi kebijakan yang menurut yang bersangkutan ada kekeliruan dalam penyaluran baik data base penerima serta keakuratan data, ini hal yang wajar dalam menunjang program pemerintah kota manado, harus bersih dari para pelaku KKN agar kota manado lebih Hebat ” tutur Max Bawotong SH yang Juga seorang Advokat.
Mengenai evaluasi kinerja dari para relawan tagana itu wajib, dinas sosial bisa saja menganti nama penerima tali asih itu bukan masalah.
Sewaktu media mempertahankan salah satu oknum tagana manado yang namanya tidak masuk sebagai penerima, yang bersangkutan menjawab dengan ramah, kami hanya mempertanyakan apabilah kami sudah tidak menerima tali asih apakah ada pengurangan atau ada yang mengartikan sesuai dengan ketentuan, dan tidak perlu terlalu tegang, jelaskan penyebabnya dan daftar nama penerima tali asih 2022 di publikasikan, terus ada pertanyaan kami juga, yang menerima tali asih sudah menandatangani daftar penerima bantuan sebab ada teman kami juga yang menerima tali asih tapi sampai sekarang belum bertanda tangan. Padahal tali asih telah dia ambil lewat rekening.
Intinya kami secara kelembagaan akan tetap mengawal semua kasus yang terindikasi penyalahgunaan wewenang yang tujuannya memperkaya diri dan kelompok harus segera di proses hukum ” Cetus Bung Fenly Ketua Umum Indonesia 87 Hukrim
Max Bawotong SH kami akan melengkapi berkas serta data yang akurat untuk di serahkan ke kejaksaan atau kepolisian ” Jelasnya
BMT.Manalu