Di Duga Anggaran Advetorial/Publikasi Di Sekretariat DPRD Lampung Utara Diseleweng Oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab

Breaking News268 Dilihat

Lampung utara – TransTv45.com | Adanya keluhan dari beberapa awak media, terkait perbedaan nilai harga berlangganan dan nilai harga Iklan Advetorial pada beberapa media, Surat Kabar Harian (SKH), Surat Kabar Umum (SKU), Majalah Tabloid dan Media Online (Cyber), yang menjalin kerjasama dengan sekretariat DPRD Kabupaten Lampung utara ( Lampura ), di duga ada oknum yang ikut mengambil keuntungan dari kerjasama tersebut dan menjadikannya ajang untuk melakukan Korupsi.

Pasalnya dalam kontrak kerjasama media, selaku Biro ataupun Perwakilan dari perusahaan Pers dengan sekretariat DPRD, di duga tidak ada kejelasan jumlah pagu nilai harga pada Iklan dan berita Advetorial, sehingga terjadi perbedaan nilai harga yang diterima oleh tiap-tiap media, bahkan mirisnya lagi, ada beberapa media yang tidak mendapatkannya.

Berdasarkan data, anggaran belanja jurnal surat kabar/majalah, media elektronik televisi, surat kabar umum (Sku) harian, mingguan, bulanan, di sekretariat DPRD Kabupaten Lampura pada tahun 2021, mencapai angka yang cukup Fantastis dengan nilai Rp. 2.281.185.000 ( Dua miliar dua ratus delapan puluh satu juta seratus delapan puluh lima ribu ),

Ketika hal ini di konfirmasikan pada Alifir, selaku Kepala Bagian ( Kabag ) yang membidanginya di Sekretariat DPRD, melalui sambungan telepon langsung aplikasi Whatsapp (WA) di nomor 0811 7966 xxx, setelah sebelumnya media mengirim pesan Chat, untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud tujuan menghubunginya.

Kabag Alifir hanya menjawab, “Terkait hal kerjasama berlangganan dengan media, silahkan hubungi Winda, karena dia selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang membidanginya,” jawabnya ketika di hubungi media pada 15 Februari lalu.

Selanjutnya pada sabtu tanggal 19/01/2022, tepatnya pukul 09.12 Wib waktu setempat, awak media di hubungi oleh seorang wanita melalui sambungan telepon di nomor 0822 7852 0** yang mengaku bernama Winda dan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Sekretariat DPRD Lampura.

Pada pembicaraan langsung bersama Winda, yang mengaku sebagai PPTK, awak media melakukan Konfirmasi prihal adanya perbedaan Nilai harga berlangganan beberapa item pada pengelolaan anggaran kerjasama media di sekretariat DPRD Lampung utara, Winda PPTK hanya menjawab tidak tau dan menjelaskan, bahwa seluruh kebijakan yang ada saat ini, sudah ada sebelum dirinya menjabat, saya hanya melanjutkan saja, jawab Winda PPTK terkesan berkelit.

Namun ketika awak media menjelaskan, bahwa segala keterangan dan pengakuanya saat konfirmasi akan di muat dalam pemberitaan, Winda PPTK berkata,

“Tak usahlah, cukup kita aja yang tau, saya minta tolong jangan di beritakan, kita sama-sama tau ajalah, bahkan pak Kabag bilang, kalau bisa minta tolong jangan di beritakan,” Makanya saya telepon anda,” jelasnya.

Sesuai Fakta dan keterangan dari beberapa sumber rekan media, serta pengakuan yang disampaikan oleh Winda PPTK saat di lakukan konfirmasi oleh awak media, terkait dugaan adanya Korupsi, kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dalam pengelolaan anggaran media di sekretariat DPRD, maka di harap kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ( APIP ) Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polres Lampung utara dan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kotabumi, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Oknum-oknum yang bertanggung jawab secara langsung pada pengelolaan anggaran tersebut, yang diduga telah sengaja mencari keuntungan pribadi maupun kelompok dengan cara-cara melanggar dan melawan Hukum. *Joe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *