Kerja Cepat, Tim Jatanras Polres Mabar Ringkus Pelaku Pengrusakan Mesin ATM BNI

Breaking News372 Dilihat
Pelaku Pengrusakan Mesin ATM BNI di Labuan Bajo, Diringkus Tim Jatanras. (Foto : Humas Polres)

LABUAN BAJO-TRANSTV45.COM| Tim Jatanras Polres Manggarai Barat berhasil membekuk terduga pelaku pengrusakan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Nasional Indonesia (BNI) Labuan Bajo, Senin (9/5/2022).

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Plh Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H. membenarkan Penangkapan terduga pengrusakan tersebut.

“ Iya benar, terduga pelaku pengrusakan mesin ATM milik Bank BNI Labuan Bajo sudah kita tangkap dan amankan, ” ujarnya.

AKP Ridwan menjelaskan, penangkapan terduga pelaku inisial AY (25) asal Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat diamankan oleh tim Jatanras pada 09 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 Wita di kediamannya.

Lanjut dijelaskan, kasus tersebut terjadi pada Minggu 01 Maret 2022 sekira pukul 13.00 wita, di mesin ATM bank BNI yang berada didepan Toko Sinar Elektronik Waemata dan perempatan Langka Kabe, Kabupaten Mabar.

Lanjut dijelaskan kronologi kejadian, pada saat terduga pelaku melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank BNI, namun uangnya tidak keluar, sehingga pelaku merasa kesal, dan kemudian pelaku mengambil batu di saku celana yang mana batu tersebut sudah di bawah oleh pelaku dari rumahnya.

Mesin ATM yang yang rusak akibat perbuatan Pelaku. (Foto : Humas Polres)

Kemudian, terduga pelaku memukul hingga pecah layar monitor ATM BANK BNI, kata AKP Ridwan.

“ Memang sudah ada niat dari terduga pelaku untuk melakukan pengrusakan, ” ucap AKP Ridwan.

Barang bukti yang turut diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les kuning hijau yang di gunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya dan 1 buah ATM BRI milik pelaku yang di gunakan untuk menarik uang di ATM BNI tersebut.

“ Barang bukti juga sudah kita amankan, ” tambahnya.

Lanjut dikatakan, Terduga pelaku di amankan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/107/V/2022/SPKT/ Res Mabar/Polda NTT.

“ Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku, ” tuturnya. *(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *