Unit Jatanras Polres Manggarai, Ringkus Pelaku Judi Kupon Putih

Breaking News316 Dilihat
Unit Jatanras Polres Manggarai, Ringkus Pelaku Judi Kupon Putih. (Foto : Isth)

RUTENG-TRANSTV45.COM| Unit Jatanras mengamankan pelaku Bandar judi kupon putih, tepatnya di kampung Urang, Desa Pong umpu, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai. Rabu 18 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WITA.

Hal itu disampaikan Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H., S.I.K, M.I.K., melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa kepada media ini Rabu malam.

Budiarsa mengatakan, Pada hari Rabu 18 Mei 2022, sekitar pukul 15.00 Wita Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku bandar judi kupon putih di rumah pelaku di kampung Urang, Desa Pong umpu, Kecamatn Lelak, Kabupaten Manggarai.

Unit jatanras mendapati laporan dari masyarakat bahwa maraknya perjudian kupon putih di kampung urang, ungkap Budi.

Lebih lanjut kata dia, Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat unit jatanras melakukan penyelidikan dan pada hari rabu 18 Mei unit jatanras berhasil menangkap pelaku bandar judi kupon putih dan berhasil mengamankan pelaku
berinisial RS (25), Laki-laki, pekerjaan Swasta, Alamat kampung Urang, Desa Pong umpu, Kecamatan Lelak, Kabupaten manggarai, serta barang bukti judi kupon putih tersebut.

” Unit jatanras berhasil menangkap pelaku bandar judi kupon putih dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RS, (25), Laki-laki, pekerjaan Swasta, agama Katolik, Alamat kampung Urang, Desa Pong umpu, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai serta barang bukti judi kupon putih antara lain, Satu Unit Handphone Realme C2 yang berisi angka kupon putih melalui pesan singkat Sms dan Whatsapp, Uang sebesar  Rp.136.000,00 dari hasil pembelian angka kupon putih.l, Satu buah buku Rekapan berisi angka-angka, ” ujar Budiarsa.

Selain itu kata Budi, Pelaku mengakui aktifitas judi kupon putih yang dilakoninya sudah berlangsung selama 2 Tahun sejak bulan April Tahun 2020 sampai pelaku di tangkap, Tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. *(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *