Penerangan Lampu Jalan Di Kota Singkawang Tidak Maksimal

Berita186 Dilihat

 

Singkawang-Kalbar-Transtv45.com

Masyarakat kota singkawang bernama Lodek komplain dengan pemkot singkawang terkait lampu jalan dan lampu lampu di yang berada di Ruang Publik rata-rata padam (mati) sehingga terkesan kota Singkawang gelap dan terlihat tidak aman, padahal uang PJU nya kan selalu di bayarkan oleh masyarakat, kata bang lodek pada Senin (23/5/2022)

Hasil konfirmasi secara langsung media ini dengan salah seorang Pejabat (ASN) dilingkungan Pemkot yang tidak mau di sebutkan mengatakan bahwa dari total PAD 10 miliar kota singkawang dan sekitar kurang Lebih 800 juta bersumber dari PJU pertahun.

Dia juga mengatakan bahwa tidak perawatan PJU di kota singkawang masih sangat minim dan belum secara spesifik sah diatur kedalam PERDA, mestinya terkait dengan PJU agar perawatannya teranggarkan secara resmi setidaknya sudah ada aturan yang mengaturnya agar masyarakat tidak merasakan dampaknya katanya lagi.

Script Analisa Lembaga TINDAK.

Menurut Faisal investigator lembaga TINDAK Indonesia yang mengetahui dan selalu ber komunikasi dengan pihak yang berkompenten mengatakan bahwa Anggaran PJU yang terkumpul dari masyarakat kota singkawang sebesar 800 juta dan pertahunnya masuk ke Kasda kota singkawang berarti keberadaan anggarannya Ada namun kenapa lampu lampu jalan banyak yang rusak alias tidak menyala karena alasannya tidak ada anggarannya hal tersebut tidak bisa di jadikan alasan, kata Faisal.

Dinas Perhubungan dalam Hal ini juga mesti Proaktive dalam rangka memperjuangkan kepentingan Umum ( Masyakarat kota singkawang ) terkait dengan keberadaan PJU karena hal itu adalah Hak warga masyarakat dan masyarakat juga berhak dan wajar Untuk mempertanyakannya karena masyarakat telah memberikan kontribusi untuk membayar PJUb setiap bulannya, maka oleh karena itu feedbacknya masyarakat merasa memiliki atas Hak yang telah dibayarkan oleh masyarakat tersebut, pinta faisal.

Koordinator lembaga TINDAK Indonesia Yayat Darmawi SE,SH,MH menyikapi bahwa Dana PJU dikalimantan barat selama ini tidak pernah di control oleh APH sedangkan masyarakat membayarnya setiap bulannya, apabila di akumulasikan pemasukan dari PJU tersebut dan memang benar benar direalisasikan untuk kepentingan penerangan jalan dipastikan jalan jalan utama di kalimantan barat akan terang benderang dan juga keamanan akan meningkat menurut yayat.

Jurnalis(Eddy/Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *