Pelalawan – Riau – Transtv45. Com
Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan kembali lakukan pengaturan dan patroli roda empat (R4) di daerah rawan kecalakaan lalu lintas, Senin (23/5/2022).
Kali ini dilaksanakan oleh Bripda Seto Lelono dan Bripda Iman Rezqi di Jalan Lintas Timur KM 111 Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Sasaran kegiatan pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan, dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Selain itu, juga mencegah balap liar serta kecelakaan dan memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan.
“Juga untuk mencegah terjadinya balap liar di jalan. Kemudian memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan,”ucap Kapolsek.( irwan saputra)