Batu Rusa – transtv45.com|| Tambang inkonvensional (Ti) Rajuk ilegal beraktipitas di aliran sungai batu rusa Kec.Merawang.Kab.Bangka,di duga terkesan tutup mata padahal itu juga (DAS)krn aliran sungai dan hutan pun di lindungi ,kerena para penambang udah kebal hukum.ngak dihiraukan lagi APH dan UU.malahan mereka berbondong – bondong ikut menambang(Ti) Rajuk ilegal juga.
Pantawan awak media cek langsung dilapangan Selasa,(24/05/2022) Atipitas tambang tambang inkonvensional (Ti) Rajuk ilegal tak jauh dari jembatan dan hutan bakaw,sangat di sayangkan dan di lihat secara kasat mata dari jembatan batu rusa sangat di heran kan kenapa ada aktipitas tambang timah di daerah kawasan tersebut,apalagi sekarang lagi heboh nya Razia tambang timah di daerah sungai dan laut seperti di daerah desa mengkubung Kec.Belinyu yang lagi heboh nya.
“Apalagi sangat merusak ekosistem sungai,darat,laut dan hutan bakaw yang di hajar penambang timah yang tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan,apakah para penambang terkesan tidak takut ada apa di balik semua ini.
Kades Batu rusa Junaidi saat di konfirmasikan lewat WhatsApp mengatakan bahwa sebelum beliau menjabat jadi kades batu rusa.para penambang timah tersebut sudah lama mereka beraktipitas di kawasan arus sungai itu,” ucap Kades.
(A.Ridwan)