Tanggapi Pengaduan Masyarakat, Pemkab Dairi Hadirkan Sidumasda

Berita123 Dilihat

Sidikalang/Transtv45.Com

Untuk menanggapi pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada pemerintah, Pemerintah Kabupaten Dairi menghadirkan aplikasi sistem informasi, yakni Sidumasda. Agar aplikasi yang ditujukan kepada setiap instansi OPD berjalan dengan baik, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai pembuat aplikasi melakukan sosialisasi kepada OPD, Senin (23/5/2022) di Balai Budaya Sidikalang.

Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu melalui zoom meeting serta para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan berbagai keluhan dari masyarakat harus ditanggapi di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini.

Eddy Berutu berujar sekarang ini keinginan masyarakat berdialog langsung dengan saluran komunikasi yang ada, tidak lagi harus datang ke kantor dan era ini sudah tidak ada lagi di gunakan.

Oleh karena itu, Eddy Berutu katakan pemerintah harus buka jalur komunikasi dengan masyarakat.

“Ke depan kita harus cari saluran informasi yang kuat yang sifatnya pemerintahan. Saluran informasi publik sangat rawan untuk pemerintahan dan sangat sulit di kontrol sehingga banyak muncul ujaran kebencian,” jelasnya.

Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi menghadirkan saluran informasi Sidumasda yang sepenuhnya dikelola sepenuhnya oleh pemerintah.

Kepada OPD, Ia sampaikan hal tersebut adalah tahapan awal untuk sosialisasi tentang Sidumasda sehingga dapat memaksimalkan penyebaran informasi kegiatan pemerintah.

“Yang paling pokok kesiapan SDM setiap OPD sehingga mampu merespon keluhan masyarakat setiap saat. Saya akan tegas kepada OPD yang tidak bisa merespon karena akan menjadi permasalahan bagi pemerintah. Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat paham. Inilah salah satu cara kita mengatasi keluhan yang diberikan kepada pemerintah,” tegasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, juga dilakukan sosialisasi tentang layanan call centre 112.

Kepala Dinas Kominfo Aryanto Tinambunan mengatakan dalam layanan call centre 112, ruang lingkup layanan dan penanganan diantaranya kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam serta jalan rusak.

(Hendri Angkat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *