Pelalawan -Riau – Transtv45. Com
Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan telah menerjunkan Tim untuk Monitoring ketersediaan dan harga minyak goreng di Kelurahan Sorek Satu, Selasa (24/3/2022) kemarin.
Terlebih, setelah pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, sehingga perlu dilakukan monitoring menyasar toko swalayan hingga Toko Harian.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol A. Chandra Pietama mengatakan, kegiatan ini memastikan tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Tim juga melakukan pemantauan harga minyak goreng pada tingkat pengecer, memastikan tidak ada kendala dalam proses pendistribusian,” katanya.
Serta, lanjut dia mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi borong atau panic buying, sebab pemerintah menjamin ketersediaan bahan pangan terutama minyak goreng menjelang bulan Ramadan tetap aman dan lancar.
“Kami juga ingatkan para pelaku usaha terkait minyak goreng tidak melakukan penimbunan,” pungkasnya.( irwan saputra)