Tim Opsnal Reskrim Polsek Balige dengan Cepat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Di Komplek Sekolah BTB Balige.

Berita241 Dilihat

Toba Balige – TransTv45Com.

Doharman Simanungkalit (51) warga Desa Hutauruk Sipoholon Kab Tapanuli Utara, yang menjadi Korban Penganiayaan oleh tersangka SCH (3O), Warga Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.IK, MH yang di wakili oleh Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian melalui Kanit Reskrim Polsek Balige IPDA Jefriadi Silaban, SH, MH mengatakan, kejadian itu pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekira Pukul 19.00 Wib di Komplek Sekolah BTB Kelurahan Sangkarnihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sumatera Utara

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/27/V/2022/POLSEK BALIGE/POLRES TOBA/POLDA SUMUT tanggal 26 Mei 2022 an Pelapor atau korban Doharman Simanungkalit tentang dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana terhadap korban DOHARMAN SIMANUNGKALIT di Komplek Sekolah BTB Kelurahan Sangkarnihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba sekira pukul 19.00 Wib hari Rabu tanggal 25 Mei 2022, Korban mendatangi ke Polsek Balige pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekira pukul 01.00 Wib Dini hari tadi untuk membuat laporan pengaduan penganiayaan terhadap dirinya.

Mendapati Laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Balige yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balige IPDA Jefriadi Silaban, SH, MH bersama anggota Bripka Jafar Tampubolon, SH, Bripka B J Sidabutar, Briptu Erikson Sihombing, SH, Briptu Ganda Pasaribu dan Briptu Sri Samosir melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung bergerak cepat.

Akhirnya pelaku berhasil di amankan di Komplek Sekolah BTB Kelurahan Sangkarnihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan di bawa ke Polsek Balige guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekira pukul 01.30 Wib, ungkap Kanit Reskrim Polsek Balige IPDA Jefriadi Silaban, SH, MH

IPDA Jefriadi Silaban menjelaskan kronolgis kejadiannya

“Benar pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekira pukul 17.00 Wib saya berbicara bersama marga Tobing dan berkata “KAMU TOBING KENAPA TIDAK MAU MEMASAK DAN SI HUTAPEA PUN TAK MAU MASAK.”

Kemudian marga Tobing menjawab “SERINGNYA AKU MASAK” Pukul 10.30 Wib. Saat saya berkomunikasi dengan Istri saya melalui Hendphon, dan saat itulah Terlapor langsung memukul Wajah saya berulang ulang dengan menggunakan kayu sehingga mengalami luka di bagian Kepala sebelah Kiri Kuping Robek, sebelah kanan Kuping Benjol, Kaki Kanan dan Kiri bengkak akibat pukulan terlapor, sehingga saya tidak sadarkan diri.

Atas kejadian tersebut, Korban merasa keberatan atas perbuatan pelaku sehingga melaporkan Ke Polsek balige untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
( Harry JM/Toba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *