Lebak Banten .TRANS tv. 45 com.
Tujuh orang ustadz guru ngaji yang memenuhi panggilan penyidik Tipikor polres Lebak Polda Banten untuk di mintai keterangan terkait bantuan isentip Magrib mengaji yang di alihkan oleh aparat desa Mekarsari kecamatan Rangkas Bitung kabupaten Lebak kepada ustadz yang tidak ada di data dari kecamatan.
Diantara ustadz ustadz tersebut dari masing masing kampung di desa Mekarsari kecamatan Rangkas Bitung kabupaten Lebak Banten
Husen salah satu ustadz yang di alihkan insentif nya mengatakan
Saya di panggil oleh penyidik Tipikor polres Lebak di tanyain terkait bantuan isentip Magrib mengaji yang di alihkan oleh aparat desa Mekarsari kecamatan Rangkas Bitung kabupaten Lebak
Saya mendapat bantuan isentip Magrib mengaji dua ratus lima puluh ribu rupiah dari tahun, 2019 namun di tahun, 2022 isentip saya di alihkan ke orang lain yang tidak ada di data dari kecamatan kata Husen
Lanjut Husen saya mengatakan kepada penyidik apa adanya sesuai dengan fakta yang ada bagi saya uang segitu tidak masalah tetapi harga diri kita sebagai ustadz disepelekan oleh aparat desa dan kepada aparat desa Mekarsari kecamatan Rangkas Bitung jangan sewenang-wenang bikini peraturan tegas Husen
Lanjut Husen dan saya pribadi kalau memang permasalahan ini masuk dalam kategori pidana maka saya akan lanjutkan perkara ini sampai pengadilan tutup Husen
Iwan juga salah satu ustadz yang di alihkan insentif nya menambahkan
Saya juga sama apa yang dikatakan oleh ustadz Husen mungkin yang lain juga sama sependapat. Saya juga akan lanjutkan perkara ini kalau memang ada pidana nya biar kedepannya aparat desa tidak sewenang-wenang.
Dan di surat tembusan juga sudah jelas aparat desa atau kecamatan tidak boleh merubah data yang sudah tercantum dan apabila penerima meninggal dunia uang tersebut harus di kembalikan apabila ada yang merubah data tersebut maka itu temuan kata Iwan
Lanjut Iwan jelas surat tersebut yang membuat pemerintah kabupaten Lebak bukan kepala desa
Dan saya mengharap kepada penyidik Tipikor polres Lebak usut sampai tuntas kasus ini, kasihan kami para ustadz di sepelekan dengan uang tidak seberapa tutup Iwan. Mei. 26/5/2022).
(Pardi Sahri).
TRANS tv. 45 com