Pelalawan – Riau – Transtv45.Com
Pengcekan ketersediaan minyak goreng (Migor) di Wilayah Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, kembali dilakukan personil Polsek Teluk Meranti.
Pengecekan ini untuk memastikan tidak ada kecurangan Minyak Goreng di Kecamatan Teluk Meranti.
Pengecekan dilakukan di sejumlah toko harian milik warga yang berada Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti, Jumat (27/5/2022).
“Petugas memastikan, pemilik toko tidak menjual diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Iptu Rahmad Wahyudi SH, selaku Kapolsek Teluk Meranti.
Selanjutnya, memberikan himbauan kepada pemilik agar tidak melakukan penimbunan dan menjual sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Selama pengecekan, tidak menemukan penimbunan. Untuk stok kedepannya belum diketahui masih menunggu pengiriman dari agen,” tutup Kapolsek.( irwan saputra)