Pelalawan – Riau – Transtv45.Com
Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan kembali melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di wilayah hukum Polsek Bunut, Jumat (27/5/2022).
Dalam sosialisasi ini, petugas menyasar warga masyarakat dan mengimbau untuk tidak melakukan pungutan di luar dari ketentuan yang diatur oleh pemerintah daerah, Apabila ditemukan adanya oknum masyarakat yang meminta pembayaran tidak sesuai restribusi ataupun pungutan liar lainnya, segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.IP menerangkan, giat sosialisasi saber pungli merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan pihaknya dalam menjamin kondusifitas di wilayah.
“Kita terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menjamin Kamtibmas dan kondusifitas wilayah, salah satunya melalui sosialisasi Saber Pungli,” ujar Kapolsek Bunut.
Untuk itu, Kapolsek pun mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli, karena bagi pemberi dan penerima, sama-sama dapat diancam pidana.( irwan saputra )