Sosialisasi Karhutla Terus Di Lakukan Polsek Pangkalan Kuras.

Berita126 Dilihat

Pelalawan – Riau – Transtv45.Com

Sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan (Karhutla) di laksanakan oleh Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan, Jum’at (27/2/2022).

Sosialisasi melibatkan 8 personil Bhabinkamtipmas Polsek Pangkalan Kuras di Desanya Masing-masing.

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM menjelaskan kembali pihaknya melakukan sosialisasi antisipasi kebakaran, yakni di Desa Kesuma, Desa Tanjung Beringin, Desa Talau, Desa Sorek Dua, Desa Batang Kulim, Desa Terantang Manuk, Desa Sialang Indah dan Desa Kemang.

“Setiap personil memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena akan memicu terjadinya kebakaran,” kata Kapolsek Chadra.

Bagi pelaku pembakaran, Ia menegaskan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Karena dapat merugikan orang lain dan perbuatan melawan hukum,” tandasnya.( irwan saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *