Oku Timur, Transtv45.com |Semenjak di tetapkan menjadi kecamatan yang menaungi 7 desa Hingga saat ini Kecamatan Bungga Mayang Oku Timur belum memiliki Kantor Urusan Agama ( KUA ).
Sampai saat Kantor Urusan Agama masih numpang dengan kantor camat Bungga Mayang yang terletak di Desa Negeri Ratu kecamatan Bungga Mayang.
Ketika di Komfirmasi media dengan Kepala kantor Depertemen agama Oku Timur melalui Kepala Humas Depag Oku Timur Suryono menjelaskan ” itu pak sudah di usulkan ke pemerintah pusat bahkan di tahun 2021 itu ada berapa kecamatan yang di realisasikan untuk pembangunan kantor KUA pak tuturnya.
Lanjut Suryono untuk 2022 ini sudah kita usulkan lagi dan kita berharap bisa di realisasikan. Karna untuk provinsi Sumatera Selatan ini sangat banyak yang belum memiliki kantor KUA karna minimnya anggaran pusat ungapnya kepada media ketika di jambangi ruang kerjanya”
Tambah Suryono” untuk masyarakat kecamatan bungga Mayang kalau ingin berurusan menyangkut administrasi urusan agama bisa langsung datang ke kantor Camat Bungga Mayang karna kantor KUA ada di sebelah kantor camat walaupun sementara waktu masih numpang ,tutupnya. ( TFK )