Polsek Pangkalan Kuras Rutin Lakukan Tindakan Kejahatan Di Wilayah Hukumnya

Berita179 Dilihat

Pelalawan – Riau – Transtv45.Com

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curamor (C3) dan gangguan Kamtibmas, Polsek Pangkalan Kuras rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Ahad (29/5/2022).

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polsek Pangkalan Kuras sebanyak 3 orang.

Kegiatan tersebut diawali dengan patroli di sekitar jalan lintas dengan teknis kegiatan dibagi menjadi beberapa titik, Jalan Lintas Timur dan Jalan Lingkungan di Kelurahan Sorek Satu.

“Hasil KRYD dilaporkan situasi berjalan aman dan kondusif,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Agustinus Chandra Pietama.

Chandra menambahkan, pelaksanaan KRYD Polsek Pangkalan Kuras dalam rangka antisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas, khususnya C3 di jalur Jalan Lintas Timur. Serta mengantisipasi kegiatan masyarakat saat masih diberlakukannya penertiban protokol kesehatan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras,” ujarnya. ( irwan saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *